HUKUM KRIMINAL

Satu Tahun Sudah Kematian 6 Laskar Korban Unlawful Killing, Refly Harun: Proses Berjalan di Tempat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Satu Tahun Sudah Kematian 6 Laskar Korban Unlawful Killing, Refly Harun: Proses Berjalan di Tempat!

Satu Tahun Sudah Kematian 6 Laskar Korban Unlawful Killing, Refly Harun: Proses Berjalan di Tempat!

DEMOCRAZY.ID - Front Persaudaraan Islam atau FPI akan menggelar acara Haul Syuhada memperingati 1 tahun tewasnya enam anggota Laskar FPI.


Kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI terjadi pada 7 Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.


Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi rencana FPI menyelenggarakan haul satu tahun tewasnya enam anggota Laskar FPI.


Menurut Refly Harun sampai saat ini para korban belum mendapatkan keadilan tentang kasus tersebut.


"Tapi dimensi duniawinya, dimensi keindonesiannya adalah ya kita harus betul-betul memberikan keadilan. Mengungkap kasus ini sebaik-naiknya, dan sebenar-benarnya," kata Refly Harun seperti dilansir dari YouTube Refly Harun.


Refly Harun menilai kasus yang menimpa pengawal Habib Rizieq Shihab sudah lama dan hampir satu tahun.


Namun, melihat proses hukumnya sampai saat ini belum ada kemajuan yang pesat.


Menurutnya, proses hukum terhadap kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI masih belum menemui titik terang.


"Kita tahu bahwa sudah satu tahun ini proses berjalan di tempat. Memang ada pengadilan terhadap dua orang, satu driver, dan satu lagu eksekutor," ucap Refly Harun.


Diberitakan sebelumnya, enam anggota Laskar FPI meninggal usai terlibat dalam baku tembak dengan anggota kepolisian.


Dua orang dari anggota kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani sidang.


Sampai saat ini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung. [Democrazy/pkry]

Penulis blog