DEMOCRAZY.ID - Habib Bahar belum lama ini kembali dipolisikan.
Dia dipolisikan diduga usai melakukan kritik tajam pada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Tak disangka, Habib Bahar justru bersikap santai dengan pelaporan yang dilakukan seorang pelajar atau mahasiswa dengan inisial TN itu.
Sikap Habib Bahar usai dipolisikan sendiri disampaikan kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
Usai mendengar kliennya dilaporkan, Ichwan mengaku langsung mengontak Habib Bahar.
“Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelepon biasa saja,” kata Ichwan, Senin 20 Desember 2021.
Menurut Ichwan, Habib Bahar santai karena dirinya merasa benar. Sehingga dia tak khawatir dengan ucapannya itu.
“Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya,” katanya lagi.
Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim kekinian sama seperti halnya orde baru.
Di mana, setiap kritik dibungkam dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi enggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengin dibungkam, yang kritik pengin dibungkam,” katanya.
“Makanya kalau jadi pejabat kalau enggak mau dikritik enggak usah jadi pejabat,” imbuhnya.
Ichwan sendiri sadar bahwa Habib Bahar kembali dipolisikan karena ucapannya yang dinilai mengandung SARA.
Dia menduga kliennya dilaporkan buntut mengkritik Jenderal Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
“Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang ‘Tuhan bukan orang Arab’ katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ,” kata dia terkait sikap Habib Bahar. [Democrazy/hops]