PERISTIWA

Pidato Presiden PKS: Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, Apa Urgensinya?

DEMOCRAZY.ID
Desember 30, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Pidato Presiden PKS: Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, Apa Urgensinya?

Pidato Presiden PKS: Pemindahan Ibu Kota Tak Mendesak, Apa Urgensinya?

DEMOCRAZY.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan, rencana pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur bukanlah agenda mendesak bagi pemerintah. 


"PKS memandang bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas. Apa urgensinya Ibu Kota Negara harus dipindah dalam waktu singkat?" kata Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021 yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Kamis (30/12/2021). 


Syaikhu pun mengkritik proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang menurutnya seolah-olah menjadi agenda besar bangsa Indonesia.


Ia menilai, ada agenda lain yang harus dikerjakan seperti pemulihan ekonomi, penanganan pandemi, dan penyehatan fiskal. 


Namun, Presiden Jokowi dan kabinetnya justru menjadikan RUU IKN sebagai prioritas. 


"Publik jadi bertanya-tanya: untuk siapa mega proyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek Ibu Kota Baru ini?" ujar Syaikhu. 


Di samping itu, Syaikhu juga menyoroti alasan pemerintah ingin memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta karena Jakarta sering banjir dan berpotensi tenggelam.


Sementara, daerah yang disebut akan menjadi lokasi ibu kota baru justru diberitakan mengalami banjir dalam beberapa waktu terakhir. 


"Jika alasannya menghindari banjir, kenapa Ibu Kota Negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara?" kata dia. 


Syaikhu menekankan, pemerintah semestinya bertanggungjawab menyelesaikan banjir di Jakarta dengan tuntas, bukan malah membiarkan Jakarta tenggelam lalu memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. 


"Tidak bisa Pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan Ibu Kota sebagai solusi pragmatisnya," ujar Syaikhu.


Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Negara. 


Adapun saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU IKN yang akan menjadi landasan hukum pemindahan ibu kota tersebut. 


Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menargetkan, RUU ini dapat disahkan pada awal 2022 mendatang. [Democrazy/kmp]

Penulis blog