PERISTIWA

Menanti Permintaan Maaf Mensos Risma untuk Penyandang Disabilitas Tuli

DEMOCRAZY.ID
Desember 04, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Menanti Permintaan Maaf Mensos Risma untuk Penyandang Disabilitas Tuli

Menanti Permintaan Maaf Mensos Risma untuk Penyandang Disabilitas Tuli

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah kalangan mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf, usai memaksa penyandang disabilitas tunarungu untuk berbicara dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 pada 1 Desember lalu. 


Tak hanya itu, Risma bahkan disebut sempat mengajak anak penyandang tunarungu untuk berteriak mengikuti dirinya. 


Tindakan itu dinilai telah membuat sejumlah pihak yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sakit hati. 


Salah satu pihak yang menyayangkan tindakan Risma yakni Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Anti-audism.  


“Kami menyampaikan dan mencantumkan dalam siaran pers untuk Bu Risma sebagai Mensos itu meminta maaf atas yang disampaikan Hari Disabilitas Internasional secara umum," kata anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi, selaku moderator dalam konferensi pers virtual Koalisi pada Jumat (3/12/2021). 


"Terutama kepada penyandang disablitas, khususnya penyandang disabilitas tuli,” tutur dia. 


Dalam kegiatan HDI itu, Risma meminta seorang tunarungu bernama Anfil untuk menyampaikan hal kepadanya secara langsung. 


Di samping penyandang tunarungu, Anfil juga merupakan seorang penyandang disabilitas mental.


Selain Anfil, Risma juga meminta seorang penyandang disabilitas lain bernama Aldi untuk berbicara kepadanya. Aldi adalah seorang penyandang disabilitas autisme dan gangguan dalam berkomunikasi. 


Saat Risma memintanya berbicara, dia tak kunjung melakukannya. Melihat hal tersebut, Risma kemudian memberikan tanggapan. 


"Kamu sekarang Ibu minta bicara enggak pakai alat. Kamu bicara Aldi," kata Risma dikutip dari YouTube Kementerian Sosial, Kamis (2/12/2021). 


"Bisa kamu bicara," kata dia. 


Tindakan Risma pun dikritik oleh salah seorang penyandang disabilitas bernama Stefan. 


Kepada Risma, Stefan meminta agar mantan Wali Kota Surabaya itu memahami tentang Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). 


Menurut dia, bahasa isyarat merupakan hal yang penting bagi penyandang tunarungu. 


"Ibu, saya harap sudah mengetahui tentang CRPD bahwasannya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar, tetapi tidak untuk dipaksa berbicara," kata Stefan.


Namun Risma bergeming dengan pendapatnya, alih-alih meminta maaf. 


Menurut dia, dirinya tidak melarang penyandang tunarungu untuk menggunakan bahasa isyarat. 


Namun, ia hanya ingin para penyandang disabilitas selalu memaksimalkan penggunaan anggota tubuh yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. 


"Jadi karena itu kenapa Ibu paksa kalian untuk bicara. Ibu paksa memang, supaya kita bisa memaksimalkan pemberian Tuhan kepada kita. Mulut, mata, telinga," kata dia. [Democrazy/kmp]

Penulis blog