KRIMINAL

Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang Tahun 2021, KPAI: Paling Banyak di Bawah Kementerian Agama

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang Tahun 2021, KPAI: Paling Banyak di Bawah Kementerian Agama

Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang Tahun 2021, KPAI: Paling Banyak di Bawah Kementerian Agama

DEMOCRAZY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2021.


Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebutkan, kekerasan seksual tersebut paling terbanyak di satuan pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Menag).


Berdasarkan temuan KPAI, ada 14 kasus atau 77,78 persen kekerasan seksual terjadi satuan pendidikan Menag.


Sementara 4 kasus lainnya atau 22,22 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kemendikbud Ristek.


“Mayoritas terjadi di boarding school sebanyak 12 satuan pendidikan atau 66 persen,” kata Retno dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).


Retno mengatakan, pelaku menggunakan modus tertentu untuk menjebak korban.


Modus tersebut ada yang berupa iming-iming nilai bagus, izin bermain video game, bahkan menggunakan dalil-dalil tertentu sehingga korban terpaksa menurut.


“Pelaku minta dipijat korban lalu korban di raba-raba bagian intimnya,” ungkapnya.


Kemudian, lanjut Retno, ada yang meminta menyapu gudang namun kemudian dicabuli.


“Mereka mengancam memukul jika korban menolak, mengeluarkan dalil harus nurut guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok,” ucapnya.


Lebih lanjut, KPAI mencatat ada 207 anak yang menjadi korban kekerasan seksual.


Mereka terdiri dari 126 perempuan dan 71 laki-laki. Sementara untuk para pelaku seluruhnya adalah laki-laki.


Retno menyampaikan usia korban kekerasan seksual berada pada rentang 3-17 tahun.


“Mereka adalah usia PAUD atau taman kanak-kanak (4 persen), usia SD/MI (32 persen), usia SMP/MTs (36 persen), dan usia SMA/MA (28 persen),” tandasnya. [Democrazy/pojok]

Penulis blog