EKBIS

KSPI: Demo Buruh Akan Semakin Besar di 2022!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
KSPI: Demo Buruh Akan Semakin Besar di 2022!

KSPI: Demo Buruh Akan Semakin Besar di 2022!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan demo buruh di tahun 2022 akan semakin besar dan melibatkan lebih banyak lapisan masyarakat. 


Buruh memang kerap menggelar aksi mulai dari menolak UU Cipta Kerja hingga terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tertuang di PP Nomor 36 tahun 2021.


“2022 akan diramaikan kembali polarisasi aksi-aksi buruh, masyarakat sipil, kalangan petani, kalangan nelayan, miskin kota, buruh migran, pekerja rumah tangga, akan sangat menguat untuk menolak UU Cipta Kerja yang akan kembali d bahas oleh DPR dan pemerintah di tahun 2022,” ujar Said pada konferensi pers, Jumat (31/12).


Said Iqbal juga meminta agar pemerintah dan DPR mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. 


Agar keinginan itu terwujud, Said Iqbal menegaskan aksi-aksi buruh akan semakin menguat, keras, dan masif.


Said Iqbal mengatakan kalau tuntutan buruh tidak dipenuhi, pihaknya akan mengkampanyekan seruan agar masyarakat jangan memilih partai politik yang mendukung UU Cipta Kerja.


“Tahun 2022 adalah tahun politik, KSPI bersama serikat buruh yang lain akan mengkampanyekan jangan pilih partai politik yang mendukung omnibus lawa UU Cipta Kerja,” lanjutnya.


Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti peristiwa yang terjadi di Banten. 


Ia mengungkapkan di tahun 2022 aksi-aksi buruh Banten juga akan semakin masif untuk menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut gugatan pidana yang ditujukan kepada beberapa buruh Banten. 


Bahkan, ia mengancam pihaknya berencana mempidanakan Gubernur Banten untuk dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.


“Tanggal 5 Januari akan menjadi awalan, dimulainya kembali perlawanan aksi-aksi besar buruh Banten ke kantor Gubernur Banten, meminta Gubernur Banten merevisi UMK sebagaimana telah direkomendasikan Bupati atau Wali Kota se-Provinsi Banten,” tegas Said Iqbal. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog