POLITIK

Jokowi Tambah Kursi Wamen, Pengamat: Keputusan Tidak Relevan, Hanya untuk Akomodasi Kepentingan Politik!

DEMOCRAZY.ID
Desember 23, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Tambah Kursi Wamen, Pengamat: Keputusan Tidak Relevan, Hanya untuk Akomodasi Kepentingan Politik!

Jokowi Tambah Kursi Wamen, Pengamat: Hanya untuk Akomodasi Kepentingan Politik!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengatakan, penambahan satu kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju lebih terlihat seperti mengakomodasi kepentingan politik. 


Menurut dia, penambahan kursi wamen belum cukup relevan jika dikaitkan dengan efektivitas kinerja kabinet. 


"Karena posisi wamen tidak boleh melakukan eksekusi kecuali diperintah menteri, lalu misalnya tak boleh ikut sidang kabinet. Jadi ya intinya buat politis, bukan efektivitas," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).


Agus menyampaikan, pemberian posisi dalam kabinet wajar secara politis, terutama jika bertujuan menyenangkan berbagai pihak. 


Hal ini, menurut dia, tak lepas dari banyaknya parpol yang mendukung pemerintah. 


Dia mengatakan, apabila parpol belum semua mendapatkan posisi maka ada risiko gangguan dari sisi kestabilan politik.


"Jadi jika mau disebut efektif ya hanya efektif dari sisi kondusivitas politiknya," ujar Agus. 


"Sekarang misalnya, untuk mengganti menteri itu belum bisa dilakukan. Sementara ada partai yang merapat ke pemerintah, PAN. Hal itu biasa dalam politik," kata dia. 


Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. 


Dilansir dari salinan lembaran perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis, perpres ini menegaskan soal keberadaan wamen di Kemensos.


Dengan adanya tambahan satu pos wamen ini, jumlah pos wamen Kabinet Indonesia Maju total menjadi 16. 


Apabila dirunut prosesnya, penambahan pos wamen di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan. 


Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja, hanya ada tiga pos wamen. 


Ketiganya yakni wakil menteri luar negeri, wakil menteri keuangan, serta wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). 


Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wamen. 


Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya. Setelah itu, pada 23 Desember 2020 Presiden Joko Widodo melantik lima wamen baru.


Pelantikan kelima wamen itu tertuang melalui Keputusan Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 


Dari lima nama yang dilantik, dua di antaranya menggantikan posisi wakil menteri yang sudah ada yakni Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 


Wakil Menteri Pertahanan dijabat oleh Muhammad Herindra yang menggantikan Sakti Wahyu Trenggono yang ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Adapun Wakil Menteri BUMN dijabat Pahala Mansury yang menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang dilantik menjadi Menteri Kesehatan.


Sementara itu, tiga kursi wakil menteri lainnya merupakan jabatan yang baru ada.


Ketiganya yaitu Wakil Menteri Kesehatan yang diduduki Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijabat Edward Omar Sharief Hiariej, serta Wakil Menteri Pertanian yang dijabat Harfiq Hasnul Qolbi. 


Sebelum adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kemensos, ada 15 pos wamen pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. [Democrazy/kmp]

Penulis blog