AGAMA

Jenderal Dudung Abdurachman Mau Ganti Profesi? MUI Tawarkan Standarisasi Da'i

DEMOCRAZY.ID
Desember 06, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Jenderal Dudung Abdurachman Mau Ganti Profesi? MUI Tawarkan Standarisasi Da'i

Jenderal Dudung Abdurachman Mau Ganti Profesi? MUI Tawarkan Standarisasi Da'i

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempertanyakan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait pernyataan kontroversial.


Saat memberika tausiyah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Papua, Dudung mengatakan, "Jangan terlalu dalam mempelajari agama".


"Apa maksudnya jgn terlalu dalam mempelajari agama? Saya menawarkan standarisasi da’i MUI klo mau berganti profesi sbg penceramah agama he hehe," ujar Cholil Nafis melalui akun Twitter @cholilnafis, Minggu, 5 Desember 2021.


Sehubungan hal itu, Cholil meminta agar Jenderal Dudung lebih fokus pada tugas TNI AD dalam mempertahankan negara dan menumpas perusuh dan pembangkan NKRI.


"Baiknya fokus pada tugas pokoknya aja, yaitu pertahanan negara dan menumpas perusuh dan pembangkang NKRI," ujarnya.


Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengklarifikasi sekaligus meluruskan pernyataan Jenderal Dudung tersebut.


"Maksud KSAD, mempelajari agama terlalu dalam akan terjadi penyimpangan, apabila tanpa guru," ucap Tatang dalam keterangannya, Minggu, 5 Desember 2021.


Dalam sebuah video yang diunggah akun Dispenad, sebelumnya Dudung menyinggung soal keimanan.


"Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ujar Dudung.


Kepada jamaah shalat Subuh, menurut Dudung, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan. 


"Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," katanya. [Democrazy/galamed]

Penulis blog