POLITIK

ICW Kritik Tjahjo yang Puji KPK karena 2 OTT Menteri: Literasinya Rendah!

DEMOCRAZY.ID
Desember 23, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
ICW Kritik Tjahjo yang Puji KPK karena 2 OTT Menteri: Literasinya Rendah!

ICW Kritik Tjahjo yang Puji KPK karena 2 OTT Menteri: Literasinya Rendah!

DEMOCRAZY.ID - ICW mengkritik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, yang mengapresiasi kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri. 


Pujian Tjahjo itu didasari OTT terhadap dua Menteri yakni eks Mensos Juliari Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


"Ini membuktikan tingkat literasi pejabat di Indonesia masih sangat rendah," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (23/12).


"Ia hanya menilai KPK dari penangkapan Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara semata. Padahal, kalau saja ia mau membaca dan melihat kualitas penanganan perkara dua Menteri tersebut, maka sebenarnya hasilnya sangat buruk, bahkan terkesan Pimpinan KPK enggan untuk memproses hukum perkara suap ekspor benih lobster dan pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial," sambung Kurnia.


Kurnia membeberkan, dalam perkara Edhy Prabowo saja misalnya, KPK hanya menuntut politikus Gerindra tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara. 


Padahal pasal yang dilekatkan bisa menuntut hingga 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.


Saat ini Edhy masih mengajukan kasasi atas hukuman 9 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI. 


Pada Pengadilan Tipikor Jakarta, dia divonis 5 tahun penjara.


"Lalu, mengapa hanya dituntut satu tahun di atas pidana minimalnya?" ucap Kurnia.


Sementara pada kasus Juliari Batubara, kejanggalannya dinilai oleh ICW jauh lebih banyak lagi. 


Mulai dari waktu penggeledahan yang sangat lama, keengganan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, ketidakmauan mengembangkan tindak pidana suap, menghilangnya sejumlah nama politisi di dalam surat dakwaan KPK, hingga tuntutan yang sangat tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.


Diketahui, Juliari hanya dituntut 11 tahun penjara. Majelis hakim kemudian memvonis Juliari 12 tahun penjara. Perkaranya sudah inkrah.


Selain itu, penyidik-penyidik yang menangani dua perkara itu disebut diberhentikan secara paksa oleh Pimpinan KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan.


"Jadi, apa yang bisa dibanggakan dari KPK terkait OTT Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara?" ucap Kurnia.


"Terakhir, ICW ingin mengatakan, jarang-jarang juga KPK dipimpin oleh figur yang dua kali melanggar kode etik, melakukan malaadministrasi dan melanggar HAM seperti Firli Bahuri," ucap Kurnia.


Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan apresiasi KPK yang dipimpin Firli Bahuri sebagai salah satu lembaga negara yang ikut memperkuat sistem pencegahan terjadi korupsi.


"Kami apresiasi KPK yang salah satu poinnya perkuat sistem, dengan memperkuat sistem inilah KPK dipimpin Pak Firli menunjukkan hasil-hasil yang sangat signifikan," ucap Tjahjo dalam acara peluncuran Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia secara virtual, Kamis (23/12).


Bahkan, Tjahjo menilai sistem yang diciptakan KPK ini sampai bisa menjerat dua menteri Jokowi akibat tersandung kasus korupsi.


"Jarang dalam satu periode dua menteri tertangkap OTT. Beberapa kepala daerah, swasta, sampai ASN yang dari tahun ke tahun saya lihat masih ada kecenderungan [korupsi] meningkat," pungkas Tjahjo. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog