POLITIK

Formappi Sorot Kinerja DPR di 2021: Tumpul dan Manut Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Formappi Sorot Kinerja DPR di 2021: Tumpul dan Manut Pemerintah!

Formappi Sorot Kinerja DPR di 2021: Tumpul dan Manut Pemerintah!

DEMOCRAZY.ID - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) memberi catatan kritis kepada kinerja DPR sepanjang 2021 yang dinilai belum cukup memuaskan. 


Formappi terutama menyoroti proses-proses legislasi DPR yang berjalan kilat tanpa perdebatan.


Menurut Formappi kondisi itu menunjukkan DPR saat ini tak memiliki daya kritis. 


Fraksi-fraksi di parlemen dikendalikan pemerintah sehingga program kebijakan diambil cepat namun tak berdampak luas pada masyarakat.


"Proses yang efektif sebagaimana tercermin dari gampangnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis dan tegas, serta manut pada pemerintah," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan resmi, Selasa (28/12).


Lucius memaparkan jalan mulus pengambilan kebijakan di DPR mencakup pembahasan RUU, RAPBN, hingga pertanggungjawaban APBN.


Menurutnya, proses pengambilan kebijakan yang cepat di DPR di satu sisi menunjukkan efektifitas. 


Namun, kondisi itu juga menunjukkan parlemen tak menjalankan fungsinya dengan baik.


DPR kata dia malah menjadi kepanjangan dan stempel pemerintah yang berdampak pada kualitas produk kebijakan yang terabaikan. 


Salah satunya tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.


"Pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja yakni kecenderungan untuk membahas terburu-buru sembari menghindari partisipasi publik demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elite," kata dia.


Formappi juga menyoroti kinerja legislasi DPR lewat delapan RUU dari 37 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Namun, delapan RUU tersebut hingga kini tak kunjung disahkan.


Beberapa di antaranya seperti RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU TPKS, hingga RUU Penanggulangan Bencana.


"Capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketakpedulian DPR pada RUU-RUU yang mendesak untuk publik," kata dia.


Kebijakan internal DPR tak lepas dari sorotan Formappi. Menurut Lucius kebijakan internal dewan kerap memicu kegaduhan di masyarakat, seperti permintaan plat mobil khusus hingga karantina khusus.


Permintaan layanan khusus anggota dewan di masa krisis menurut Lucius sama sekali tak memiliki empati dan di luar nalar.


"Bagaimana bisa anggota DPR yang merupakan wakil rakyat itu masih sempat-sempatnya memikirkan fasilitas khusus untuk mereka di tengah kondisi darurat pandemi yang berdampak secara langsung pada perekonomian warga dan juga kesejahteraan warga," katanya. [Democrazy/cnn]

Penulis blog