HUKUM PERISTIWA

Fakta Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ternyata Ipda OS Dapat Perintah dari Stafsus Ketua DPRD DKI untuk Tembak Korban

DEMOCRAZY.ID
Desember 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Fakta Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ternyata Ipda OS Dapat Perintah dari Stafsus Ketua DPRD DKI untuk Tembak Korban

Fakta Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ternyata Ipda OS Dapat Perintah dari Stafsus Ketua DPRD DKI untuk Tembak Korban

DEMOCRAZY.ID - Pelaku penembakan di kawasan Exit Bintaro, Jakarta Selatan telah menewaskan satu korban bernama Poltak Pasaribu, dan satu korban bernama M. Aruan masih dilakukan perawatan.


Namun pelaku yang diketahui merupakan seorang anggota kepolisian dari kesatuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS, hingga kini belum juga ditetapkan menjadi tersangka.


Dari informasi yang didapat, ternyata Ipda OS melakukan penembakan terhadap dua korban karena mandapat perintah dari seorang Stafsus Ketua DPRD DKI.


Yang kala itu mobil bernomor plat B 1879 RFJ yang ditumpangi stafsus tersebut merasa dibuntuti kedua korban.


Atas hal itulah, pemilik mobil B 1879 RFJ meminta bantuan kepada anggota PJR Polda Metro.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya belum bisa membenarkan perihal informasi tersebut.


Pasalnya hingga saat ini Ipda OS masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.


“Masih dilakukan pendalam ya,” kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).


Zulpan juga menyebut, status Ipda OS masih terperiksa, sebab saat ini tim Propam Mabes Polri juga tengah melakukan pemeriksaan untuk menentukan proses kode etik.


“Status (Ipda OS) belum tersangka,” ujarnya.


Diketahui, penembakan di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap. Penembakan itu memakan dua korban, salah satunya meninggal dunia.


Kedua korban ialah Poltak Pasaribu (meninggal dunia) dan M Aruan (luka tembak). M Aruan saat ini masih dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Insiden penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) malam. Hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS.


Dari penyelidikan, ada tiga korban bernama Poltak Pasaribu, M. Aruan, dan Parsaoran G. Munthe. Dua di antara yang terkena tembakan adalah Poltak Pasaribu dan M. Aruan. Korban bernama Poltak Pasaribu telah meninggal dunia.


Para korban ini diduga merupakan wartawan. Pasalnya pihak kepolisian menemukan Id Card dari korban yang tertembak.


Aksi penembakan yang dilakukan oleh OTK itu berawal sekitar jam 17.30 WIB pada Jumat (26/11), korban berangkat dari Hotel Kedaton Bogor menuju ke Depok.


Para korban ini diduga mengikuti Kendaraan Mobil Ertiga Hitam Nopol B 1879 RFJ. [Democrazy/pojok]

Penulis blog