HUKUM

Dikritik Soal OTT Anjlok, Alasan KPK: Pemberantasan Korupsi Itu Bukan Hanya Soal Penindakan

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dikritik Soal OTT Anjlok, Alasan KPK: Pemberantasan Korupsi Itu Bukan Hanya Soal Penindakan

Dikritik Soal OTT Anjlok, Alasan KPK: Pemberantasan Korupsi Itu Bukan Hanya Soal Penindakan

DEMOCRAZY.ID - KPK memberikan tanggapan terkait evaluasi 2 tahun kepemimpinan Firli Bahuri dkk oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Pukat UGM dan juga Transparency International Indonesia (TII). 

\

Diketahui salah satu yang disorot adalah soal kinerja penindakan khususnya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 dan 2021 yang anjlok dari tahun-tahun sebelumnya.


Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, semua evaluasi itu akan menjadi masukan bagi lembaga antirasuah untuk bekerja lebih baik ke depan.


"Tentu ini jadi bahan evaluasi penyemangat bagi kami bekerja lebih baik, sekalipun kerja-kerja KPK bukan berdasarkan hasil survei dimaksud karena kita punya tugas pokok fungsi di mana dalam UU sudah jelas," kata Ali dalam keterangannya di Gedung KPK, Senin (27/12).


Namun demikian, Ali menekankan kerja-kerja KPK bukan hanya terkait penindakan saja. Apalagi diukur hanya dengan operasi tangkap tangan (OTT).


"Sepanjang kemudian pemahaman kita semua pemberantasan korupsi fokus penindakan saya kira survei mana pun akan hasilkan hal yang sama, itu kemudian menjadi tugas dan tanggung jawab kami bagaimana kami sampaikan pemberantasan korupsi bukan hanya bicara penindakan apalagi dipersempit lagi bahwa KPK akan disebut gagal kalau tak lakukan OTT," ucap Ali.


"Padahal tangkap tangan hanya bagian kecil, satu alat, satu wasilah, gitu ya bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan tertutup, ada penyelidikan terbuka. Seperti itu," sambung dia.


Ali mengatakan, tidak tepat apabila mengukur kinerja KPK dengan cara penindakan saja. 


Sebab, ada fungsi-fungsi lainnya yang juga dilakukan oleh lembaga antirasuah.


"Saya kira kacamata kita melihat KPK penindakan saja, saya kira tidak tepat karena sesungguhnya tadi pemberantasan korupsi upaya pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, sampai penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan, itu yang disebut pemberantasan korupsi. Jadi bukan hanya kemudian fokus pada penindakan saja," ucapnya.


Ali pun menyampaikan apresiasi kepada kepada masyarakat yang sudah ikut mengawasi kinerja dari KPK. 


Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan ke depan.


"Prinsipnya KPK apresiasi masyarakat termasuk yang berikan kritik dan survei-survei tadi ya, karena itu bagian evaluasi dan muhasabah bagaimana KPK menjalankan kerja-kerja terbaiknya," pungkas Ali.


Sebelumnya, ICW dkk mengkritik kinerja dalam OTT KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. 


Pada tahun 2021, KPK disebut hanya melakukan operasi senyap sebanyak 6 kali saja. Jauh dibandingkan era kepemimpinan Agus Raharjo dkk.


"Di tahun 2021, KPK hanya melakukan 6 tangkap tangan. Tentu ini anjlok atau tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, 7 tangkap tangan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers 'Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya Bagi Sektor SDA' secara daring, Senin (27/12).


Kurnia membandingkan dengan operasi senyap yang dilakukan di era pimpinan KPK sebelumnya. 


Pada 2016, kata dia, KPK melakukan OTT sebanyak 17 kali; 2017 sebanyak 19 kali; 2018 sebanyak 30 kali; dan 2019 sebanyak 21 kali.


"Jadi ada penurunan yang drastis dari angka tangkapan tersebut," kata Kurnia. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog