HEALTH

Beda Perlakuan Pejabat dan Warga Biasa, Luhut Minta Masyarakat Tak Persoalkan Karantina Mandiri

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Beda Perlakuan Pejabat dan Warga Biasa, Luhut Minta Masyarakat Tak Persoalkan Karantina Mandiri

Beda Perlakuan Pejabat dan Warga Biasa, Luhut Minta Masyarakat Tak Persoalkan Karantina Mandiri

DEMOCRAZY.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) meminta masyarakat tidak mempersoalkan adanya perbedaan perlakuan karantina Covid-19. 


Antara masyarakat biasa dan pejabat yang baru datang dari luar negeri. 


“Jangan di bentrokkan, diadu-adukan antara pejabat pemerintah, antara orang berada dengan orang biasa,” ucap Luhut Senin 27 Desember 2021.   


Sungguh tidak bijak ketika memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi yang mengadu domba.


Luhut menegaskan pengambilan keputusan kebijakan yang diambil pemerintah tentu telah melewati kajian mendalam dari para pakar yang ahli di bidangnya. 


Keputusan yang diambil bukan hanya berdasar pada ego pemerintah saja. 


Menurutnya perbedaan perlakuan karantina bagi pejabat penting negara juga diterapkan di beberapa negara lain, bukan hanya di Indonesia. 


Ia berpandangan meskipun kita terjebak dalam masa pandemi, mekanisme kenegaraan harus tetap berjalan.


“Ada diskresi kepada eselon I dan seterusnya, itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat,” ujar Luhut.


Sebelumnya, pihak pemerintah menerapkan aturan wajib karantina 10 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri. 


Di lapangan, banyak WNI yang terlantar di bandara Soekarno-Hatta hingga berhari-hari sebelum mendapatkan lokasi karantina. Utamanya yang para pekerja migran Indonesia (PMI).


Sementara itu, perlakuan istimewa terhadap pejabat publik yang membolehkan karantina mandiri di rumah mendapat sorotan masyarakat. 


Hal ini dinilai oleh masyarakat mendiskriminasi antar sesama WNI. [Democrazy/terkini]

Penulis blog