HUKUM

Ahok Mau Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Dugaan Korupsi Itu Sudah Lama Diperbincangkan Tapi Belum Ada Proses

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahok Mau Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Dugaan Korupsi Itu Sudah Lama Diperbincangkan Tapi Belum Ada Proses

Ahok Mau Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum: Dugaan Korupsi Itu Sudah Lama Diperbincangkan Tapi Belum Ada Proses

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan dugaan korupsi Ahok sudah lama diperbincangkan, tapi belum ada proses hukum yang nyata.


Diketahui, KPK bisa saja langsung menangkap terduga korupsi jika sudah menemukan dua alat bukti.


Begitu juga jika KPK hendak menangkap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Yang mana dokumen-dokumen dugaan korupsinya akan dilimpahkan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi ke lembaga KPK dalam waktu dekat.


“Ya jika memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Sudah seharusnya untuk ditindaklanjuti,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad, Sabtu (27/12).


Suparji menuturkan, dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok itu sudah lama mencuat ke publik.


Namun, hingga kini belum ada proses hukum apapun yang menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.


“Dugaan korupsi tersebut sudah lama diperbincangkan, tetapi belum ada proses hukum yang nyata,” tuturnya.


Atas dasar itu, Suparji Ahmad menyebut dokumen yang akan dilimpahkan ke KPK oleh Jurubicara Presiden keempat Gus Dur itu hendaknya memiliki bukti yang cukup.


Sehingga menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah atau berbagai spekulasi yang tidak pasti.


“Demi tegaknya hukum dan terwujudnya kepastian hukum, hendaknya KPK menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.


Soal penyerahan dokumen Ahok atau Komisaris Utama Pertamina ini, Adhie Massardi menjelaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK sudah dalam bentuk buku resmi.


Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.


Nantinya buku ini lah yang akan diserahkan oleh Adhie Massardi pada pimpinan KPK.  [Democrazy/pojok]

Penulis blog