HUKUM POLITIK

Waketum DPP Gerindra Ferry Juliantono Sebut UU Cipta Kerja Pesanan Tiongkok: Pemerintah Sendiri yang Melakukan Makar!

DEMOCRAZY.ID
November 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Waketum DPP Gerindra Ferry Juliantono Sebut UU Cipta Kerja Pesanan Tiongkok: Pemerintah Sendiri yang Melakukan Makar!

Waketum DPP Gerindra Ferry Juliantono Sebut UU Cipta Kerja Pesanan Tiongkok: Pemerintah Sendiri yang Melakukan Makar!

DEMOCRAZY.ID - Politikus partai Gerindra Ferry Juliantono ikut memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Inkonstitusional bersyarat.


Menariknya, di tengah putusan MK yang dinilai masih ‘setengah hati’ terkait putusan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat, Ferry Juliantono menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan pesanan Tiongkok.


Ia menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini sengaja dipesan oleh Tiongkok dan sengaja dititipkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Omnibus Law itu, UU Cipta Kerja itu menurut saya pesanan Tiongkok lah, yang dititipkan kepada pemerintah saat ini untuk memberi karpet merah untuk semua fasilitas yang termaktub dalam UU tersebut,” kata Ferry Juliantono seperti dikutip dari Youtube Realita TV.


“Ternyata memang ada penolakan, karena ada dampak pada lingkungan, pada pekerja dan macem-macem,” sambungnya.


Ferry Juliantono juga mengatakan bahwa sejak peluncurannya, UU Cipta Kerja telah menelan banyak korban, dari kalangan mahasiswa maupun para aktivis.


Menurut Ferry, UU Cipta Kerja terlalu mengabaikan banyak aspek seperti halnya kesejahteraan para buruh dan pekerja.


“Kita gak ingin negara ini dikuasai oleh Tiongkok dengan Omnibus Law itu, karena ini terlalu mengabaikan banyak sekali aspek,” ujarnya.


Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu menduga bahwa putusan MK soal UU Cipta Kerja bisa disebabkan karena adanya perkembangan geopolitik.


“Bisa jadi ini disebabkan karena perkembangan geopolitik, dimana sekarang Tiongkok juga dijadikan musuh kolektif dari banyak negara di dunia ini, sehingga MK merasa bahwa UU ini sebenarnya titipan Tiongkok kepada pemerintahan pak Jokowi,” jelas Ferry Juliantono.


Jika UU Cipta Kerja bukan pesanan Tiongkok, menurut Ferry seharusnya pemerintah tidak mengabaikan berbagai aspek yang terkandung didalamnya, seperti aspek lingkungan hidup dan aspek hak asasi manusia.


Ferry Juliantono juga berpendapat bahwa sejak awal, isi dari UU Cipta Kerja bertentangan dengan hak asasi manusia dan proses pembuatannya yang terkesan ‘ngaco’.


“Memang membuat keonaran, jadi pemerintah sendiri yang sebenarnya melakukan keonaran, jadi pemerintah sendiri yang melakukan makar, karena itu terbukti inkonstitusional dan rakyat mengingatkan pemerintah jangan bikin onar, jangan maker,” pungkasnya. [Democrazy/kabes]

Penulis blog