AGAMA HUKUM

Ustadz Felix Siauw Pertanyakan Penangkapan Ustadz Farid Okbah Terkait Dugaan Kasus Terorisme

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Ustadz Felix Siauw Pertanyakan Penangkapan Ustadz Farid Okbah Terkait Dugaan Kasus Terorisme

Ustadz Felix Siauw Pertanyakan Penangkapan Ustadz Farid Okbah Terkait Dugaan Kasus Terorisme

DEMOCRAZY.ID - Ustaz Felix Siauw pertanyakan alasan penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 pada Selasa (16/11/2021). 


Ustaz Felix mengatakan bahwa ia pernah beberapa kali bertemu dengan Ustaz Farid Okbah dan selalu mendapat perlakuan baik.


"Jumpa beliau beberapa kali, sering mendengar nasihat beliau, menonton kajian beliau, meski kemasyhuran nama beliau mendahului keramahan beliau," tulis Ustaz Felix pada captionnya, Rabu (17/11/2021).


Ustaz Felix pun mengutarakan sejumlah pertanyaan yang saat ini muncul di benaknya terkait penangkapan Ustaz Farid. 


Menurutnya, Ustaz Farid adalah orang yang anti kekerasan dan sangat santun.


Ustaz Felix kemudian membandingkan kasus penangkapan tersebut dengan segelintir orang yang sudah mengolok-olok agama. 


Ia juga menyinggung soal kasus kekerasan di Papua yang sudah memakan banyak korban.


"Sebanyak itu kasus terorisme di Papua, bahkan udah jelas-jelas nantangin pemerintah dan aparat, kok ya yang diganggu ummat Islam terus?" kata Ustaz Felix.


Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri baru saja menciduk Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah beserta satu orang lainnya.


Mabes Polri menyebut ketiganya sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Dia menyebut ketiganya sudah berstatus sebagai tersangka.


"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).


Selanjutnya, Ramadhan membeberkan waktu penangkapan terhadap ketiganya. Tersangka Ahmad Zain diketahui ditangkap pada hari ini sekitar pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. [Democrazy/indoz]

Penulis blog