POLITIK

Ungkap Alasan Dibentuknya Densus, Hendropriyono: Jangan Terus Teriak-Teriak Minta Dibubarkan

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ungkap Alasan Dibentuknya Densus, Hendropriyono: Jangan Terus Teriak-Teriak Minta Dibubarkan

Ungkap Alasan Dibentuknya Densus, Hendropriyono: Jangan Terus Teriak-Teriak Minta Dibubarkan

DEMOCRAZY.ID - Eks kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono menyampaikan bahwa nilai-nilai di Pancasila ada yang bersifat moral dan ada juga yang etika.


Menurut Hendropriyono, masalah moral dan etika dalam Pancasila ini jangan dipelajari di kelas terus karena anak-anak bisa menjadi bosan.


Karena itu, Hendropriyono menyatakan para penyelenggara negara seharusnya memikirkan cara mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


"Pertama kehidupan kenegaraan, untuk membentengi ini dari STHM dapat pemikiran dari Profesor Jimly Asshiddiqie untuk kita itu sudah bisa memilih-milih hukum," katanya.


"Hukum dalam keadaan normal dan hukum dalam kedaruratan," sambungnya, dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 17 November 2021.


Contohnya yaitu ada aturan yang menyebutkan bahwa motor tidak diizinkan berada di jalan tol harus di bawahnya.


Akan tetapi, jika terjadi banjir di mana-mana dan akhirnya motor naik ke jalan tol, apakah Polisi lalu lintas dapat menilang mereka.


"Ini kita bisa tahu nilai mana yang kita pegang, moral, kalau cuma hukum dan aturan saja kan tidak boleh," tuturnya.


"Tapi kan ada moral, seperti misalnya ada teroris lari menuju masjid, orang lagi sembahyang Jumat," ujarnya menambahkan.


Hendropriyono menyontohkan ada orang membawa bom bunuh diri dan orang tersebut ditembak mati, secara hukum tindakan tersebut salah, karena bom belum diledakkan.


Terlebih ada kemungkinan bom tersebut hanya mainan atau tidak akan diledakkan, tetapi tidak bisa menunggu sampai bom meledak hingga menewaskan banyak orang.


"Makanya dalam keadaan darurat seperti itu dibahas di filsafat intelijen bahwa kita harus lari dari situ," ujarnya.


"Apabila dalam kedaruratan, hukum apapun tidak punya daya rekat, karena dia punya hukum sendiri, namanya hukum kedaruratan," jelas pria dengan nama lengkap Abdullah Mahmud Hendropriyono.


Dalam tindakan seperti itu harus di-'dor', tetapi apakah tindakan tersebut salah atau benar, dan apakah intel yang menembak harus ditembak karena belum tentu bom diledakkan.


Di sinilah peran dari filsafat untuk memilih, secara pemikiran logis, dan sebenarnya, dia mengungkapkan, adalam azas hukum manapun dalam keadaan terpaksa tindakan itu memang dibenarkan.


"Jadi itu adalah suatu tindak pidana yang tidak bisa dihukum, jadi itu tindak pidana, tapi pelaku ini melakukan tindak pidana yang tidak bisa dihukum, ini untuk preventif," ucapnya.


Karena itu dia Hendropriyono mengaku kerap kasihan dengan Polisi di masa sekarang ini, karena hal itu juga yang membuat mereka ragu-ragu.


"Karena itu dibikinlah Densus untuk yang begini-gini. Karena itu untuk mengatasi hal-hal yang terjadi dalam keadaan kedaruratan," katanya.


"Dalam keadaan yang kedaruratan seperti ini, Densus, jangan terus teriak-teriak minta Densus dibubarkan segala macam. Baca dulu buku filsafat intelijen supaya tahu semua serba khusus," pungkas Hendropriyono. [Democrazy/pkry]

Penulis blog