HUKUM

Sidang Munarman Digelar Tertutup Tanpa Wartawan, Refly Harun Bandingkan dengan Para Koruptor

DEMOCRAZY.ID
November 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sidang Munarman Digelar Tertutup Tanpa Wartawan, Refly Harun Bandingkan dengan Para Koruptor

Sidang Munarman Digelar Tanpa Wartawan, Refly Harun Bandingkan dengan Para Koruptor

DEMOCRAZY.ID - Sidang eks Petinggi FPI Munarman terkait kasus dugaan terorisme akan segera digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu, 1 Desember 2021 mendatang. Rencananya, sidang perdana Munarman itu akan digelar secara daring.


Menurut keterangan Humas PN Jakarta Timur Alex Adam, sidang Munarman bersifat terbuka untuk publik, namun terbatas. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.


Lebih lanjut, dia juga mengizinkan para awak media untuk melakukan peliputan pada sidang Munarman. Sayangnya, gambar, rekaman suara ataupun video dilarang.


Menanggapi hal tersebut, Ahli hukum tata negara Refly Harun mengaku speechless. Dia menilai, Undang-Undang terorisme mudah sekali mencokok orang.


"Kalau setiap bicara Munarman ini, saya speechless terus terang saja. Mau ngomong apa lagi? Begitu mudahnya Undang-Undang terorisme itu mencokok orang tanpa sebuah kondisi yang memang nyata, tanpa ba bi bu lagi," kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 23 November 2021.


"Kalau sudah disangka sebagai tersangka teroris ya sudah, maka hukuman yang menanti, itu beratnya minta ampun," sambungnya.


Menurut Refly Harun, hukuman bagi para teroris jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman para koruptor yang dinilainya sebagai teroris yang sebenarnya.


Refly Harun mengaku merasa kasihan kepada Munarman. Pasalnya, eks petinggi FPI itu ditangkap ketika sedang vokal membela eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq.


Meski begitu, dia tetap menghargai keputusan penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror.


Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan agar dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme dapat dibuktikan, serta persidangan dapat berlangsung secara adil dengan proses yang benar.


"Mudah-mudahan proses persidangan berlangsung secara fair, berlangsung secara benar, berlangsung dengan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. [Democrazy/pkry]

Penulis blog