AGAMA HUKUM

Pengacara Sebut Bahar Bin Smith Tidak Akan Pulang ke Rumah Usai Bebas, Tapi...

DEMOCRAZY.ID
November 21, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Pengacara Sebut Bahar Bin Smith Tidak Akan Pulang ke Rumah Usai Bebas, Tapi...

Pengacara Sebut Bahar Bin Smith Tidak Akan Pulang ke Rumah Usai Bebas, Tapi...


DEMOCRAZY.ID - Bahar bin Smith hari ini mulai menghirup udara bebas. Ia telah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan setelah kebebasannya hari ini, kliennya tidak langsung ke rumah atau pondok pesantrennya di Kemang, Bogor.


"Tidak ke pulang ke rumah. Tapi ke suatu tempat, yang tahu hanya beliau dan keluarga. Ini mengantisipasi kejadian seperti lalu, karena muhibin beliau kan banyak. Yang pasti, alhamdulillah hari ini bebas," kata Ichwan melalui sambungan telepon. Ahad, 21 November 2021.


Ichwan mengatakan setelah proses hukum yang amat panjang dan melelahkan, Tim Advokasi mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk menjemput Bahar bin Smith yang sudah habis masa penahanannya.


Ichwan menyebut Bahar menghirup udara bebas setelah menjalani vonis 3 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap pengendara taksi online. 


Namun kedua pihak sebelumnya telah melakukan perdamaian. Korban juga telah memaafkan Bahar Smith.


"Pengadilan melihat ini ada unsur pidananya, namun beliau divonis hakim hanya pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ringan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan, dan hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara," ucap Ichwan.


Atas kebebasan kliennya itu, Ichwan mengatakan Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasan kliennya itu, terutama Kalapas dan jajaran Lapas Gunung Sindur.


"Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi langkah kita. Khusus saya sampaikan Terima kasih ke pak Muji selaku Kalapas Gunung Sindur, karena beliau banyak jasanya dan menjaga habib selama di dalam sehingga habib tetap sehat wal afiat," kata Ichwan. [Democrazy/tmp]

Penulis blog