POLITIK

Nah Lho! Bocorkan Transaksi Jual-Beli Jabatan di BUMN, Erick Thohir Bisa Jadi Pelaku Penyebar Hoaks

DEMOCRAZY.ID
Desember 21, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Nah Lho! Bocorkan Transaksi Jual-Beli Jabatan di BUMN, Erick Thohir Bisa Jadi Pelaku Penyebar Hoaks

Nah Lho! Bocorkan Transaksi Jual-Beli Jabatan di BUMN, Erick Thohir Bisa Jadi Pelaku Penyebar Hoaks

DEMOCRAZY.ID - Usai membocorkan adanya transaksi jual beli jabatan, menteri BUMN disebut bisa menjadi penyebar hoaks.


Erick Thohir sebelumnya membuka jika pada masa lalu ada transaksi jual-beli untuk mendapatkan jabatan sebagai direksi di BUMN.


Dalam proses transaksi tersebut, untuk satu jabatan direksi dibanderol dengan harga Rp25 miliar.


Sementara itu, harga direktur utama dibanderol dengan nilai yang paling tinggi di antara jabatan lainnya.


Dilansir dari YouTube MSD, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebutkan jika Erick Thohir bisa jadi penyebar hoaks.


"Terima kasih kepada pak Erick Thohir karena isu ini menjadi harus terbuka. Karena kalau tidak terbuka, ini bisa menjadi hoaks dan saya tidak mau Erick Thohir sebagai penyebar hoaks," kata Said Didu.


Melalui pernyataan Erick Thohir tersebut, ada sembilan menteri yang menjadi tertuduh dengan dugaan melakukan kecurangan dalam memberi jabatan di BUMN.


Para menteri tersebut adalah Tanri Abeng, Laksamana Sukardi yang menjabat dua kali, M. Rozy Munir, Soegiharto, Dudung (bukan KSAD), Sofyan Djalil, Msutafa Abubakar, Dahlan Iskan, dan Rini Soemarno.


"Jadi sembilan orang itu bisa jadi tertuduh oleh pernyataan Erick Thohir yang menyebutkan ada transaksi Rp25 miliar untuk mendapatkan satu jabatan, karena Erick Thohir bilang transaksi tersebut terjadi pada masa lalu," ujar Said Didu.


Dikatakan lebih lanjut, Said Didu mendesak Erick Thohir untuk mengungkapkan dari sembilan menteri itu orang yang menerima sogokan tersebut.


Erick Thohir Disebut Lakukan Korupsi Usai Bocorkan Jual-Beli Jabatan di BUMN, Ada Apa?


Tindakan yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir disebut sama seperti maling uang rakyat.


Usut punya usut, hal tersebut berkaitan dengan ketika Erick Thohir membocorkan praktik jual beli jabatan di BUMN.


Erick Thohir berujar jika pada masa lalu untuk mendapatkan jabatan sebagai direksi di BUMN harus membayar Rp25 miliar.


Sementara itu, jabatan sebagai direktur utama BUMN dibanderol dengan harga yang lebih tiggi lagi.


Pernyataan Erick Thohir tersebut membuat mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan respons.


Dilansir dari YouTube MSD, Said Didu berujar jika Erick Thohir harus menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam transaksi penjualan jabatan tersebut.


Selain itu, Said Didu mengatakan jika Erick Thohir mengetahui adanya pratik korupsi di BUMN tetapi tidak melaporkannya, pria berusia 51 tahun itu sama saja menjadi pelakunya.


"UU yang ada menyatakan bahwa orang yang mengetahui korupsi tapi tidak melaporkan itu sama dengan dia melakukan korupsi," kata Said Didu.


Selain bisa terlibat dalam tindak pidana korupsi, Erick Thohir juga disebut menjadi penyebar hoaks jika tidak melaporkan nama-nama yang dicurigai melakukan jual-beli jabatan.


Menurut Said Didu, Erick Thohir memiliki data orang-orang yang terlibat dalam transaksi tersebut karena berani membuka isu jual-beli jabatan di BUMN.


"Saya berterima kasih pak Erick Thohir sudah membuka tabir ini. Namun, risikonya kalau Anda tidak melanjutkan dengan melapor ke penegak hukum, Anda menjadi penyebar hoaks. Kalau perlu, saya siap mendampingi beliau membuat laporan ke penegak hukum terhadap isu yang dia lemparkan, karena itu sangat menarik," ujar Said Didu. [Democrazy/pkry]

Penulis blog