HUKUM

Mediasi Luhut dengan Hariz dan Fatia Bakal Batal Lagi, Ini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID
November 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mediasi Luhut dengan Hariz dan Fatia Bakal Batal Lagi, Ini Penyebabnya

Mediasi Luhut dengan Hariz dan Fatia Bakal Batal Lagi, Ini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID - Proses mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali batal.


Sedianya mediasi akan digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/11/2021). 


Rencana mediasi batal lantaran terlapor, yakni Fatia berhalangan hadir. Hal ini dikabarkan kuasa hukum Fatia, Nelson Nikodemus Simamora.


"Iya kami sudah dapat undangan mediasi. Tapi sepertinya akan ditunda  karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson Simamora saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).


Nelson menjelaskan, Fatia akan keluar kota saat jadwal mediasi ditentukan. 


Dengan demikian, pihak Fatia meminta penyidik menjadwalkan ulang proses mediasi di lain waktu.


Proses mediasi antara Luhut dengan Hariz Azhar dan Fatia sudah tiga kali batal dilaksanakan. 


Pembatalan pertama datang dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang memiliki agenda dadakan.


Jadwal mediasi kedua batal karena Haris Azhar berhalangan hadir. 


Kemudian, mediasi ketiga batal karena Luhut karena bertugas mendampingi Presiden Jokowi keluar negeri.


Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.


Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. [Democrazy/akurat]

Penulis blog