DAERAH KRIMINAL

Mahfud MD: Masalah di Papua Bisa Ditangani dengan Damai, Tak Perlu Pakai 'Dar Der Dor'

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
Mahfud MD: Masalah di Papua Bisa Ditangani dengan Damai, Tak Perlu Pakai 'Dar Der Dor'

Mahfud MD: Masalah di Papua Bisa Ditangani dengan Damai, Tak Perlu Pakai 'Dar Der Dor'

DEMOCRAZY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan langkah pemerintah dalam penanganan permasalahan yang kerap terjadi di Papua selalu dilakukan tanpa melibatkan kekerasan, termasuk bersenjata.


Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua yang akan ditutup pada Minggu (13/11). 


"Selain itu, kebijakan penanganan permasalahan di Papua tetap menggunakan pendekatan kesetaraan, pendekatan damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata, tanpa dar der dor. Merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Papua," kata Mahfud dikutip dari akun YouTube Kemenkopolhukam, Sabtu (13/11).


Dengan tanpa melibatkan kekerasan ini, kata Mahfud, membuat tiap ajang besar di Papua berhasil terlaksana dengan aman dan damai. Termasuk PON dan Peparnas.


"Hal ini yang dapat menjadikan setiap perhelatan akbar yang diselenggarakan di Papua akan menciptakan rasa aman dan damai dan memperkuat persatuan dan kesatuan. Tindakan kekerasan harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. 


Mahfud juga menyinggung soal tindakan Kelompok kriminal Bersenjata (KKB) yang bertindak tanpa aturan hingga melukai warga sipil. 


Sementara apa yang dilakukan pihak pemerintah termasuk TNI dan Polri menurut Mahfud MD telah sesuai dengan aturan yang berlaku serta penuh dengan rasa hati-hati. 


"Terkadang sulit menyelesaikan tindakan kekerasan oleh misalnya KKB, karena begini, KKB itu kalau bertindak tidak pakai hukum. Semua dibabat, sipil dibabat. Sedangkan aparat, tentara, polisi dan pemerintah itu harus sebagai hukum, hati-hati betul aturan," ujar dia. 


"Kadang kala di sini orang sering menuding, pemerintah, kok, terlambat dan sebagainya. Padahal enggak juga. Kita sudah antisipatif. Tapi karena yang satu pakai hukum, yang satu tidak pakai hukum, maka terkadang dan itu hanya sebagian kecil saja timbul insiden yang terberitakan secara tidak nyaman didengar," tutup Mahfud. [Democrazy/kmpr]

Penulis blog