HUKUM POLITIK

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Curiga Ada Tukar Tambah Politik

DEMOCRAZY.ID
November 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Curiga Ada Tukar Tambah Politik

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Curiga Ada Tukar Tambah Politik

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Rocky Gerung ikut memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang diputuskan Inkonstitusional bersyarat.


Rocky Gerung menilai bahwa putusan MK terkait UU Cipta Kerja ini hanya sebagai bentuk tuker tambah politik.


Ia bahkan menyebut bahwa UU Cipta Kerja layaknya barang busuk yang masih dipertahankan oleh MK demi menjaga nama baik Presiden, DPR dan oligarki.


“Jadi orang menganggap ada tukar tambah politik, jadi Undang-Undang Cipta Kerja ini dinyatakan oleh MK sebagai barang busuk, tapi dia tetep sebagai barang, karena itu tetap dihidangkan,” kata Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official pada 26 November 2021.


“Sebetulnya ini barang yang memang melanggar konstitusi, tapi karena tukar tambah politik MK mesti selamatkan muka DPR, Presiden, oligarki maka dibikinlah akal-akalan itu,” tambahya.


Menurut Rocky Gerung, putusan MK yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat hanyalah akal-akalan untuk melindungi para penguasa dan oligarki.


Rocky Gerung juga berpendapat bahwa sejak awal pembentukannya, UU Cipta Kerja memang sudah cacat konstitusi.


Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia ini juga menyarankan bahwa harusnya MK memutuskan dengan jelas bahwa UU Cipta Kerja dibatalkan karena bertentangan dengan UUD 1945.


“Satu Indonesia itu udah demo dan menyatakan bahwa ini Undang-Undang busuk, tapi MK cuma mau persoalkan bahwa iya memang busuk tapi masih Undang-Undang, kan begitu intinya, mestinya MK bilang batal karena bertentangan dengan konstitusi," ujar Rocky Gerung.


Rocky Gerung menilai bahwa MK takut untuk membatalkan UU Cipta Kerja lantaran nanti banyak pihak yang mengetahui bahwa pembentukan UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu keputusan konyol pemerintah.


Padahal menurut Rocky Gerung, memutuskan bahwa UU Cipta Kerja cacat secara politik juga menjadi tugas dari MK. Namun, MK justru terkesan menutupi ketidakadilan dengan dalil hukum bahwa UU Cipta Kerja ini Inkonstitusional bersyarat.


“Ini permainan narasi yang buruk,” ucap Rocky Gerung.


Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai bahwa putusan MK soal UU Cipta Kerja Inkonstitusional ini sekedar permainan politik.


Rocky Gerung juga menyebut bahwa putusan soal UU Cipta Kerja ini justru mencerminkan bahwa MK memang berpihak kepada oligarki.


“Kita memang tahu bahwa permainan politik ada permainan politik di belakang MK, jadi selama MK tetap bermain-main dengan sinyal kekuasaan, selama itu penegakan hukum kita buruk,” tegasnya.


“Intinya, MK tetap berpihak pada oligarki dengan memanipulasi narasi yang inkonstitusional bersyarat,” pungkasnya. [Democrazy/kabes]

Penulis blog