HUKUM

Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Bisnis PCR, Kepolisian Berani Periksa?

DEMOCRAZY.ID
November 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Bisnis PCR, Kepolisian Berani Periksa?

Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Bisnis PCR, Kepolisian Berani Periksa?

DEMOCRAZY.ID - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan bisnis tes PCR oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).


"Laporan terhadap bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua Prodem Iwan Sumule.


Sebagai informasi, pada Senin (15/11) kemarin, Prodem juga membuat laporan terhadap Luhut dan Erick di Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut ditolak.


Iwan menyebut dengan diterimanya laporan ini artinya membuktikan bahwa ada kesamaan kedudukan di hadapan hukum.


Disampaikan Iwan, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan terhadap Luhut dan Erick ini.


Kemudian. lanjut Iwan, pihaknya akan kembali memberikan bukti tambahan seiring dengan berjalannya proses hukum atas laporan tersebut.


"Kita sudah diberitahu nanti dalam proses undangan itu akan kita berikan bukti-bukti tambahan, baik itu pengakuan dari pihak pak Luhut yang menyatakan bahwa dia memiliki saham di perusahaan," tutur Iwan.


Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 November 2021.


Luhut dan Erick dilaporkan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme yakni Pasal 5 angka 4 Jo Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Diketahui, dugaan Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR mulanya diungkap oleh eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Edy menyebut keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).


Sedangkan Erick Thohir, kata Edy terkait dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.


Luhut sebelumnya juga telah angkat suara ihwal rencana pelaporan ke pihak berwajib ini. Luhut mengaku tak mempermasalahkan dan justru menyinggung bahwa setiap pernyataan itu harus berdasarkan pada data.


"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). [Democrazy/cnn]

Penulis blog