HUKUM

Larang Wartawan Live Streaming Sidang Munarman, Pengamat: Diduga Kecurangan Dimulai dari Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID
November 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Larang Wartawan Live Streaming Sidang Munarman, Pengamat: Diduga Kecurangan Dimulai dari Pengadilan!

Larang Wartawan Live Streaming Sidang Munarman, Pengamat: Dugaan Kecurangan Dimulai dari Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID - Ada dugaan kecurangan dari pengadilan dengan adanya larangan wartawan live streaming atau siaran langsung sidang Munarman di PN Jakarta Timur (Jakarta Timur).


“Sidang Munarman pihak PN Jaktim sudah melarang wartawan menyiarkan langsung. Ini memunculkan dugaan kecurangan dimulai dari pengadilan,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa disebut Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi SuaraNasional, Senin (22/11/2021).


Menurut SBK, wartawan mempunyai hak untuk menyiarkan langsung agar masyarakat tahu fakta sebenarnya. 


“Alasan PN Jaktim melarang live streaming karena didasarkan UU bahwa Munarman menjadi tersangka kasus terorisme. Dari kasus terorisme 2015 juga dipaksakan dan mengada-ada,” ungkapnya.


Kata SBK, Munarman sudah menjadi target masuk penjara pasca pembubaran FPI karena mantan Direktur YLBHI dianggap bisa menggalang pendapat hukum untuk membela Habib Rizieq Syihab (HRS). 


“Setiap forum debat, Munarman selalu menang membela FPI dan HRS. Ini yang dianggap menghalangi maka harus disingkirkan masuk penjara,” jelas SBK.


Dugaan kecurangan pengadilan Munarman, kata SBK makin menenggelamkan rezim ini di mata rakyat. 


“Kezaliman diperlihatkan secara nyata di hadapan rakyat,” paparnya.


Humas PN Jaktim menjelaskan sidang Munarman nantinya juga tidak diperbolehkan melakukan live streaming atau siaran langsung bagi awak media.


Hal itu juga karena adanya UU tersebut tentang perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang menyidangkan kasus terorisme.


Selain itu, nama susunan majelis hakim yang menangani kasus Munarman dirahasiakan.


“Tidak (tidak dapat disampaikan susunan majelis),” kata pejabat humas PN Jaktim, Alex, saat dihubungi, Rabu (22/11/2021). [Democrazy/SuaraNasional] - {link}

Penulis blog