HUKUM POLITIK

Kemenkumham Akhirnya Buka Suara Soal Ramai Isu Jual Beli Jabatan

DEMOCRAZY.ID
November 28, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kemenkumham Akhirnya Buka Suara Soal Ramai Isu Jual Beli Jabatan

Kemenkumham Akhirnya Buka Suara Soal Ramai Isu Jual Beli Jabatan

DEMOCRAZY.ID - Kemenkumham membantah bahwa praktek jual beli jabatan, sebagaimana yang dilaporkan oleh Indonesia Monitoring, merupakan sebuah kebijakan. 


Meski demikian, Kemenkumham mengapresiasi masyarakat yang bersedia melaporkan praktek jual beli jabatan, sehingga citra positif kementerian yang dipimpin Menteri Yassona Laoly itu terjaga.


“Terkait Isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Heni Susila Wardoyo dalam acara dialog webinar buka-bukaan isu jual beli jabatan di Kemenkumham, dikutip Minggu (28/11/2021).


Heni mengatakan, pihaknya terus berupaya menjawab dan meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan di Kemenkumham.


“Ini memang harus seperti itu (menyampaikan laporan langsung ke Inspektorat Kemenkumham). Jadi tidak hanya melempar isu. Kami tidak alergi (kritik dan masukan),” tuturnya.


Heni juga menyampaikan bahwa saat ini instansinya terus berusaha mewujudkan citra positif. 


Dan saat ini, ungkapnya, Kemenkumham adalah salah satu Kementerian yang menerima berbagai penghargaan seperti Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 


Termasuk Kementerian yang diberikan otonom KSN dalam Penempatan pegawai secara mandiri.


Heni juga mencontohkan bagaimana sebenarnya proses mutasi dan penempatan pegawai di lembaga pemasyarakatan dilakukan secara berjenjang dan melibatkan tim eksternal seperti AU, akademisi dan juga melalui fit and proper test.


“Maka orang-orang yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu maka akan gugur dan itu sudah dipraktekkan,” jelasnya.


Menurut Heni, terkait isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat, Kemenkumham tidak akan mengabaikan dan terus melakukan proses internal dan klarifikasi terkait kepada sejumlah nama oknum yang disebut.


Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan.


“Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun dikantor pusat yang penting niat baiknya,” sambungnya.


Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, ungkap Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.


“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” pungkasnya. [Democrazy/fin]

Penulis blog