HUKUM PERISTIWA

Kata Pak RW: Warga Bekasi Tempelkan Alat Kelamin ke Buku Kumpulan Doa Gangguan Jiwa

DEMOCRAZY.ID
November 28, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Kata Pak RW: Warga Bekasi Tempelkan Alat Kelamin ke Buku Kumpulan Doa Gangguan Jiwa

Kata Pak RW: Warga Bekasi Tempelkan Alat Kelamin ke Buku Kumpulan Doa Gangguan Jiwa

DEMOCRAZY.ID - BF, warga Bekasi yang menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.


Ketua RW setempat, Marsudi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat BF selama ini mengalami gangguan jiwa.


“Menurut beberapa orang, kondisi BF agak kurang sehat, ada gangguan jiwa,” kata Marsudi, Sabtu (27/11/2021).


Kondisi BF yang mengalami gangguan jiwa itu bahkan juga sudah diketahui oleh warga setempat.


Kendati demikian, pihaknya juga cukup menyayangkan perbuatan BF yang kemudian viral di media sosial.


“Kita harus paham, karena BF berbuat seperti gitu karena gangguan jiwanya. Kita menyadari dia ada gangguan. Kita ngelus dada, kok bisa seperti itu,” kata dia.


Lebih lanjut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus BF kepada aparat kepolisian.


Marsudi juga mengimbau warga untuk mengantisipasi kalau-kalau rumah BF didatangi massa.


“Bahkan tadi pagi saya sampaikan di forum mesjid terkait kasus ini. Saya bilang kepada mereka kalau misal ada yang datang ke sini tolong sampaikan pelaku sudah diamankan,” katanya.


Sebagai ketua RW, ke depannya Marsudi mengimbau warga tidak mendiskreditkan keluarga BF.


“Jangan sampai kita terus mengucilkan keluarganya. Saya akan memberikan imbauan untuk bersikap normal, kasihan nanti dia akhirnya memenjarakan diri, jangan sampai mendzalimi orang,” tutur Marsudi.


Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi menegaskan, BF bukan menempelkan kelamin ke Al Quran, tetapi buku kumpulan doa.


Aloysius Suprijadi mengungkapkan pihaknya mengamankan pria tersebut untuk merespons keresahan warga.


Belakangan terungkap, buku yang ditempeli kelamin si pria berinisial BF ini adalah buku kumpulan doa.


“Pada kemarin sore kejadiannya, di mana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur’an,” kata Aloysius.


Pelaku ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, Jumat sore (26/11).


Setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial, warga di lingkungan sekitar rumah pelaku pun akhirnya mendatangi pelaku.


“Pelaku langsung diamankan pada kemarin sore di kediamannya oleh jajaran Satreskrim Polres Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegaduhan di masyarakat,” terangnya.


Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Bekasi. [Democrazy/pojok]

Penulis blog