EKBIS

Gegara Ulah Pemerintah, PLN Jadi Harus Menanggung Utang Rp 600 T

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Gegara Ulah Pemerintah, PLN Jadi Harus Menanggung Utang Rp 600 T

Gegara Ulah Pemerintah, PLN Jadi Harus Menanggung Utang Rp 600 T

DEMOCRAZY.ID - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebutkan jika PLN merupakan korban pemerintah.


Hal tersebut disebabkan oleh utang yang dimiliki PLN saat ini.


Berdasarkan laporan keuangan hingga akhir tahun 2020, PLN memlikii utang sebesar Rp649,2 triliun.


Utang senilai Rp649,2 triliun tersebut terbagi menjadi utang jangka panjang sebesar Rp499,58 dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.


Dilansir dari akun Twitter milik Said Didu, ia menyebutkan utang yang dimilik PLN tersebut merupakan ulah pemerintah.


"Ini salah satu BUMM korban penugasan pemerintah - akhirnya terbebani utang yg makin besar," kata Said Didu melalui unggahan di akun Twitternya.


Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan hal yang senada dengan Said Didu.


Martin Manurung menilai jika penugasan dari pemerintah kepada PLN di berbagai proyek menjadi penyebab membengkaknya utang institusi listrik negara tersebut.


"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujar Martin.


Membengkaknya utang PLN tersebut dikatakan Martin lebih lanjut untuk tidak memengaruhi tarif dasar listri (TDL).


Pasalnya, dengan kenaikan TDL akan menyusahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.


"Beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah bagus," tuturnya. [Democrazy/pkry]

Penulis blog