EDUKASI

Firli Bahuri: Pendidikan Antikorupsi Akan Diajarkan Sejak TK hingga Perguruan Tinggi

DEMOCRAZY.ID
November 20, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Firli Bahuri: Pendidikan Antikorupsi Akan Diajarkan Sejak TK hingga Perguruan Tinggi

Firli Bahuri: Pendidikan Antikorupsi Akan Diajarkan Sejak TK hingga Perguruan Tinggi

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu national interest dalam rencana strategi 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. 


Firli mengatakan pendidikan antikorupsi akan diajarkan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.


"Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai TK hingga perguruan tinggi, KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja, hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif," ujar Firli kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).


Hal itu disampaikan Firli dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2021. 


Firli menilai peringatan ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat dedikasi para orang tua dan seluruh masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depan.


Firli mengatakan korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa. Apalagi, katanya, korupsi masih dianggap laten atau budaya di republik ini.


"Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata," tuturnya.


Firli menilai semua pihak di Indonesia wajib menjadi bagian keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses asah, asih, dan asuh anak-anak Indonesia. 


Dia menilai anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus terbebas dari korupsi.


Tidak hanya ilmu pengetahuan, Firli menyebut nilai-nilai antikorupsi harus disemaikan ke dalam hati serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin untuk menumbuhkan budaya antikorupsi. 


Dia berharap Indonesia memiliki generasi penerus masa depan yang memiliki karakter berintegritas, cerdas, jujur, adil, sederhana, serta memiliki moral dan etika yang baik.


"Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini," terang Firli.


Dia mengatakan akar persoalan korupsi di Indonesia salah satunya ialah hilangnya nilai-nilai antikorupsi, seperti jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, serta adil dari dalam diri. Siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, katanya, akan terpapar virus korupsi.


"Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya agar mereka dapat memandang lebih jauh, bahwasanya korupsi adalah hal terhina dan aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," paparnya.


Dia mengatakan pemberantasan korupsi terus dilakukan berbagai elemen bangsa. 


Firli menyebut pemberantasan korupsi dilakukan mulai dari reformasi birokrasi hingga pembangunan zona integritas.


"Pemberantasan korupsi telah dilakukan oleh KPK bersama segenap elemen bangsa antikorupsi di republik ini, melalui berbagai upaya, di antaranya dengan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, perumusan organisasi, sinergisitas antarlembaga dan lain sebagainya," jelas Firli.


Akan tetapi, katanya, upaya-upaya tersebut tentu tidak berhasil apabila tidak diikuti pergeseran pola pikir dan kultur bangsa untuk mengarah pada antikorupsi. 


Firli mengatakan keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan.


"Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara, cita-cita didirikannya republik ini, yang tak lain untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," tuturnya.


Firli menyebut mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban seluruh masyarakat. 


Dia mengingatkan menangkap koruptor adalah tugas aparat penegak hukum, namun pendidikan antikorupsi adalah tugas bersama.


"Kembali kami ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan antikorupsi untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif, adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia," ujarnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog