DAERAH PERISTIWA

Dua Ribu Hektar Kawasan Hutan Aceh Rusak Gegara Tambang Ilegal, Walhi: Dan Jokowi Bilang Deforestasi Kita Turun..??!

DEMOCRAZY.ID
November 13, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Dua Ribu Hektar Kawasan Hutan Aceh Rusak Gegara Tambang Ilegal, Walhi: Dan Jokowi Bilang Deforestasi Kita Turun..??!

Dua Ribu Hektar Kawasan Hutan Aceh Rusak Gegara Tambang Ilegal, Walhi: Dan Jokowi Bilang Deforestasi Kita Turun..??!

DEMOCRAZY.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh mencatat, sekira 2.000 hektare kawasan hutan di Aceh rusak akibat pertambangan emas ilegal yang tersebar di sejumlah daerah.


Jika luas satu lapangan sepak bola 0,7 hektare, kerusakan tersebut setara dengan 2.857 lapangan sepak bola berukuran 105 meter x 68 meter.


"Kami mencatat, sejak lima tahun terakhir tidak kurang dari 2.000 hektare kawasan hutan rusak akibat aktivitas ilegal tersebut," kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Jumat 12 November 2021.


Nur mengatakan, hingga penghujung 2021, aktivitas pertambangan emas ilegal masih belum mampu dihentikan permanen. Aktivitas itu justru berekspansi dan semakin luas dengan terbentuknya lubang dan lokasi baru.


"Berdasarkan catatan Walhi Aceh, sebaran pertambangan emas ilegal terdapat di Pidie, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan," ujarnya.


Penambangan emas ilegal itu dilakukan dengan dua pola. Tambang yang berada di pegunungan dibuatkan lubang secara vertikal dan horizontal.


Sementara penambangan dalam kawasan sungai dilakukan dengan mengeruk pasir atau batuan menggunakan alat berat serta mesin sedot.


"Kehadiran pertambangan emas ilegal itu sangat berdampak serius terhadap kelangsungan lingkungan hidup dan kerusakan kawasan hutan Aceh," kata Nur.


Dia menuturkan, bukan mustahil angka kerusakan hutan di Aceh terus meningkat. 


Hal itu bisa terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum untuk menghentikan laju kerusakan.


Selain itu, kerusakan hutan juga menjadi salah satu faktor penyebab bencana ekologi di Aceh seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusak badan sungai, hingga konflik satwa dengan manusia.


Walhi meminta penegakan hukum dan perbaikan tata kelola hutan Aceh yang telah rusak ini harus dilakukan bersinergi sehingga tidak memunculkan permasalahan baru di lapangan.


Apalagi, aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, serta kepentingan ekologi harus menjadi pertimbangan.


"Harus ada upaya serius dari lembaga penegakan hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh ini," kata Nur.


Khotbah Jokowi soal Hutan


Presiden Jokowi menyampaikan pidato terkait deforestasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, awal November 2021.


Dalam COP26 Glasgow, Jokowi menyebut, laju deforestasi ‎di Indonesia turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir.


Walhi menilai pernyataan itu bertolak belakang dengan kenyataan. di Jawa Barat, misalnya.


"Memang pernyataan itu kontradiksi dengan apa yang terjadi di Jabar," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki W Paendong, Jumat, 5 November 2021. 


Dari data Walhi Jabar umpamanya, luas hutan di Jawa Barat pada 1999 yang mencapai 252.604 hektare, pada 2019, kini tinggal 147.751 hektare. 


"Harapannya kan bertambah tetapi faktanya dari data itu terjadi penurunan, terlepas (data) 2020, 2021 kami belum mendapatkan (data), tetapi Walhi Jabar menyakini jumlah (hutan juga) berkurang," ujar Meiki. [Democrazy/pkry]

Penulis blog