AGAMA

Dua Permintaan Ustadz Farid Okbah pada Jokowi Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Dua Permintaan Ustadz Farid Okbah pada Jokowi Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror

Dua Permintaan Ustadz Farid Okbah pada Jokowi Sebelum Ditangkap Densus 88 Antiteror

DEMOCRAZY.ID - Nama Ustaz Farid Ahmad Okbah atau biasa disapa Ustaz Farid Okbah tengah menjadi sorotan.


Soalnya, Ustaz Farid Okbah diketahui menjadi salah satu yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror bahkan kini ditetapkan sebagai tersangka terorisme.


Penangkapan Ustaz Farid Okbah kian mengejutkan lantaran pria berjanggut itu merupakan anggota Komisi Fatwa MUI pusat.


Namun ada sisi lain yang menarik diungkap soal sosok Ustaz Farid okbah yang juga menjadi perbincangan warganet di media sosial, salah satunya soal pertemuan dengan Presiden Jokowi.


Melansir unggahan Instagram resmi Ustaz Farid Okbah yang dioperasikan oleh admin dan menjadi media dakwah, pria kelahiran Bangil, Jawa Timur itu sempat menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.


Ia mengunggah momen pertemuan itu pada 529 Juni 2020 yang lalu.


"BERTEMU PRESIDEN. Alhamdulillah, baru saja sebelum ashar hari ini kamu bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi," tulis akun @faridokbah_official dilihat Rabu, 17 November 2021.


Dia menjelaskan bahwa dirinya menyarankan agar Jokowi mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang pernah menjadi kontroversi beberapa waktu yang lalu.


"Lalu kami minta beliau agar segera mencabut RUU HIP," ujarnya.


Selanjutnya, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) itu juga menyarankan agar pemerintah membangun pasar-pasar syariah.


"Setelah itu kami minta untuk membangun pasar-pasar syariah," kata Ustaz Farid.


Sebenarnya, bukan hanya Jokowi yang sempat bertemu dengan Ustaz Farid, beberapa tokoh nasional lain.


Seperti diketahui, Ustaz Farid Okbah ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi pada Selasa, 16 November 2021 dini hari.


"Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah, red). Ditangkap sama di Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan Selasa, 16 November 2021.


Disebutkan bahwa Ustaz Farid ditangkap bersama dua orang lainnya atas dugaan tindak terorisme.


"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA (Ahmad Zain An Najah, red), dan FAO (Farid Ahmad Okbah)," ujar Ramadhan. [Democrazy/galamed]

Penulis blog