AGAMA

Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK, Menag: Alhamdulillah, Lain Kali Jangan Lupakan Kementerian Agama

DEMOCRAZY.ID
November 09, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK, Menag: Alhamdulillah, Lain Kali Jangan Lupakan Kementerian Agama

Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK, Menag: Alhamdulillah, Lain Kali Jangan Lupakan Kementerian Agama

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi pemberian tanah dan bangunan di Madiun, Jawa Timur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Dia mengatakan, hibah aset dari koruptor itu akan menunjang kerja kementeriannya.


"Yang paling penting kami ucapkan terima kasih kepada KPK yang memberikan barang sitaan ini kepada Kemenag," kata Yaqut dalam sambutannya dalam acara penyerahan aset hasil sitaan dari koruptor yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 9 November.


Dalam momen itu, Menag juga sempat curhat banyak aset untuk menunjang kerja Kementerian Agama di bidang keagamaan dan pendidikan bukan milik mereka tapi milik pemerintah daerah. 


Akibatnya, kementeriannya kesulitan melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam hal infrastruktur.


"Dalam fungsi bidang agama, KUA kami masih banyak tanah yang dimiliki bukan oleh Kemenag tapi dimiliki pemerintah daerah. Sehingga kami kesulitan jika harus berusaha untuk melakukan peningkatan pelayanan terutama dalam infrastruktur," ungkap Yaqut.


Begitu juga dalam fungsi pelayanan pendidikan. Kata dia, banyak sekolah di bawah Kementerian Agama yang tanahnya juga bernasib serupa dan menyebabkan revitalisasi sulit dilaksanakan.


Atas kondisi tersebut, Yaqut kemudian meminta kepada KPK untuk tidak melupakan kementeriannya bila hibah aset koruptor ke instansi lain kembali dilakukan.


"Fungsi pendidikan pun sama, kami masih banyak memiliki gedung sekolah yang bukan milik Kemenag tapi milik instansi lain sehingga nasibnya sama seperti KUA. Untuk melakukan revitalisasi atas infrastruktur layanan pendidikan juga kesulitan," ujarnya.


"Ini semacam pemberitahuan, Pak. Jadi lain kali kalau ada bahan sitaan jangan lupakan Kementerian Agama," imbuh Yaqut.


Diberitakan sebelumnya, KPK memberikan aset hasil sitaan koruptor ke lima instansi yaitu Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.


Ada pun barang yang dihibahkan terdiri dari kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai Rp85,1 miliar. KPK berharap aset rampasan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kinerja masing-masing instansi. [Democrazy/voi]

Penulis blog