Butuh Uang Rp1000 Triliun Demi Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Tanah Negara - DEMOCRAZY News | Berita dan Politik Indonesia

Breaking

logo

Butuh Uang Rp1000 Triliun Demi Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Tanah Negara

Butuh Uang Rp1000 Triliun Demi Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Tanah Negara

Butuh Uang Rp1000 Triliun Demi Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Tanah Negara

DEMOCRAZY.ID - Pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur terus digenjot. 


Biaya pembangunannya pun tak sedikit, dan menjadi kendala bagi pemerintah hingga harus jual tanah negara dengan total Rp1000 triliun.


Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan calon ibu kota baru tersebut, menjadi keharusan yang dilakukan pemerintah setelah menentukan lokasi pembangunan ibu kota negara baru bagi Indonesia.


Guna memenuhi seluruh kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah sendiri mengaku akan mengoptimalkan sejumlah aset negara di DKI Jakarta. 


Diantaranya jual tanah dan gedung yang sudah menjadi aset negara.


Butuh Uang Rp1000 Triliun Demi Ibu Kota Baru, Pemerintah Jual Tanah Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan mengoptimalisasi sejumlah aset negara di Jakarta. Nilainya Rp1.000 triliun.


Aset-aset tersebut nantinya akan dijual ataupun dikerjasamakan, saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.


“Dana dari penjualan aset negara nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru,” kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat 26 November 2021.


Encep menegaskan jika aset negara yang ditawarkan tersebut akan dioptimalisasi dengan cara tak hanya melalui konsep di jual saja, karena bisa pula menggunakan mekanisme kerja sama dalam jangka waktu 30 tahun.


Seluruh aset negara yang ditawarkan diantaranya tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.


“Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu,” ujar Encep.


Jika optimalisasi terburu-buru, ia menilai harga aset negara di Jakarta kemungkinan akan menjadi rendah, sehingga pihaknya tak mau menganggu pasar.


Kemenkeu mencatat aset negara pada 2020 mencapai Rp11.098,67 triliun, yang di antaranya sebesar Rp6.595,77 triliun berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, bangunan, dan sebagainya.


Adapun nilai BMN selama 10 tahun terakhir rata-rata mengalami kenaikan, tetapi khusus pada 2013 terjadi penurunan nilai BMN karena penerapan penyusutan pertama kali dengan nilai Rp387 triliun sebagai pengurang aset tetap.


Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak sekadar pembangunan infrastruktur semata.


Pemerintah juga membangun manusianya dengan mengakomodir masyarakat lokal agar tidak terpinggirkan.


“Saat fasilitas IKN dibangun, kualitas SDM harus ditingkatkan,” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro pada KSP Mendengar di Balikpapan.


Juri menyebut, IKN tetap mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Selain itu juga menjadi transformasi pembangunan.


Namun Juri menyampaikan, masih perlu koordinasi serta sinkronisasi dengan kementerian atau lembaga.


Harus ada komunikasi lebih lanjut, untuk memonitor permasalahan lebih lanjut. 


Masih perlu adanya pendalaman, jika ada data maupun fakta untuk mendalami permasalahan.


Pemindahan Ibu Kota Negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan. 


Terutama untuk menjadi Indonesia sentris demi keadilan dan kesejahteraan. [Democrazy/hops]

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar: