KRIMINAL

Banyak 'Penjahat' di Indonesia, Imbas Kegagalan Pemerintah Kelola Negara

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Banyak 'Penjahat' di Indonesia, Imbas Kegagalan Pemerintah Kelola Negara

Banyak 'Penjahat' di Indonesia, Imbas Kegagalan Pemerintah Kelola Negara

DEMOCRAZY.ID - Menanggapi kondisi Indonesia saat ini, ekonom senior, doktor Rizal Ramli menyebutkan jika kondisi di dalam negeri merupakan akibat dari kegagalan pemerintah dalam mengelola negara.


Salah satu hal yang disorot Rizal Ramli yaitu praktik korupsi yang tiada hentinya hingga saat ini dan pelaku yang masih belum tertangkap.


Harun Masiku, tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan hingga kini belum tertangkap.


Bahkan, sejak 30 Juli 2021, Harun Masiku dinyatakan sebagai buron internasional.


Selain kasus Harun Masiku, masih ada lagi perkara korupsi lainnya, sebagai contoh dana bantuan sosial.


Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan sebagai terdakwa maling uang rakyat dan divonis hukuman 12 tahun penjara.


Namun, dari penjelasan yang disampaikan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalang besar di balik pencurian dana bansos tersebut masih belum terungkap.


"Pemerintah gagal melawan korupsi karena korupsi semakin merajalela angkanya dan semakin dahsyat. Anggaran untuk rakyat yang terkena Covid-19 saja dikorupsi," kata Rizal Ramli melalui saluran YouTube miliknya.


Tidak hanya itu, Rizal Ramli juga menyoroti adanya pelemahan UU KPK yang membuat lembaga antirasuah tersebut tidak lagi independen.


Hal tersebut berkaitan dengan diketoknya palu Mahkamah Agung (MA) terkait penghapusan syarat bagi maling uang rakyat untuk mendapatkan remisi.


Sebelumnya, maling uang rakyat dan kasus pidana lain yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa harus memenuhi sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan keringanan hukuman.


Namun, dengan diketoknya palu MA, kini para penjahat tersebut tidak lagi harus memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan remisi.


"Pemerintah gagal melawan korupsi karean UU KPK dilemahkan dengan sengaja, sehingga KPK tidak independen seperti sebelumnya dan menyebabkan pejabat semakin lama semakin berani melakukan kecurangan dan tindakan korupsi," ujar Rizal Ramli. [Democrazy/pkry]

Penulis blog