DAERAH PERISTIWA

Banjir Meluas Akibat Deforestasi dan Rusaknya Sungai, Gubernur Kalteng Akan Kirim Surat ke Pusat

DEMOCRAZY.ID
November 18, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Banjir Meluas Akibat Deforestasi dan Rusaknya Sungai, Gubernur Kalteng Akan Kirim Surat ke Pusat

Banjir Meluas Akibat Deforestasi dan Rusaknya Sungai, Gubernur Kalteng Akan Kirim Surat ke Pusat

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam waktu dekan akan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali konsesi perizinan.


Menyusul, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait bencana banjir yang terus melanda hampir setiap tahun, khususnya dua tahun belakangan di Kalteng.


Pasalnya, aktivitas yang legal ataupun ilegal menyebabkan pendangkalan di sungai besar  dan hilangnya sungai kecil. Akibatnya, terjadilah banjir.


Adapun, perizinan yang diminta ditinjau mulai dari izin perkebunan, hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, dan pertambangan.


”Tolong ditinjau lagi (perizinan), bahkan ada satu perusahaan yang memiliki izin 100.000 hektar, kalau dibiarkan saja, ya, tidak boleh begitu,” kata Sugianto di sela-sela Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Bencana Banjir dan Covid-19 di Kalteng pada Rabu (17/11/2021).


Hingga saat ini, enam kabupaten dan kota di Kalteng masih terendam banjir, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Barito Selatan, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Kapuas.


Dari data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, terdapat 121 desa dan kelurahan terendam banjir di 36 kecamatan. 


Total terdapat 21.035 keluarga atau 67.508 orang yang terdampak banjir. Sebanyak 348 keluarga mengungsi ke posko darurat milik pemerintah.


Dihajar Konsesi


Labih jauh, Sugianto mengungkapkan, dalam pantauan udara yang ia lakukan dari hulu sampai hilir, banyak sungai kecil hilang dan terjadi pendangkalan pada sungai besar sehingga tidak mampu menampung air hujan. 


Hal tersebut disebabkan aktivitas konsesi yang legal dan juga aktivitas ilegal masyarakat.


”Akibat aktivitas ilegal ini, saya yakin Sungai Kahayan tak sampai 50 tahun akan hilang, sama dengan hutan yang ada di kanan dan kirinya,” terangnya.


Oleh karena itu, Sugianto menyampaikan, dalam rencana jangka panjang, pihaknya akan menanami kembali hutan-hutan yang hilang di kanan dan kiri sungai-sungai yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya yang sering menjadi penyebab banjir.


Namun, saat ini fokusnya masih pada penanganan banjir sambil tetap membuat kajian lingkungan terhadap bencana banjir.


”Manusia harus sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, ada yang sejahtera 1.000 orang dari aktivitas yang merusak lingkungan, tapi yang sakit ratusan ribu orang karena dampaknya,” tuturnya.


Menurut Manajer Advokasi Save Our Borneo Muhammad Habibi, pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus melakukan evaluasi dan menindak tegas perusahaan yang melanggar hukum khususnya kejahatan lingkungan.


Akumulasi dari pelanggaran lingkungan yang dilakukan menjadi beban bencana di masa mendatang.


"Kalau hanya menanam pohon di pinggir sungai, tidak jadi daerah resapan air, harusnya cabut semua izin yang bermasalah lalu reforestasi di wilayah perkebunan oleh pelaku yang bersangkutan, pemerintah memastikan hal itu,” tutur Habibi.


Melihat, penyebab utama banjir memang beragam sehingga diperlukan upaya yang beragam pula.


Misalnya di wilayah Kota Palangkaraya, banjir disebabkan luapan Sungai Kahayan. 


Makanya, sebagian besar korban banjir saat ini merupakan mereka yang tinggal di bantaran sungai.


Terkait hal itu, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menyampaikan, pihaknya sudah membuat rencana perbaikan tata kawasan untuk melihat secara utuh penyebab bencana banjir di wilayahnya. 


Salah satu upayayang akan dilakukan ke depan adalah melakukan relokasi warga di bantaran sungai.


”Kami sudah lakukan, secara bertahap tetapi relokasi ini penting, karena tidak boleh (tinggal) di bantaran sungai,” kata Fairid. [Democrazy/ktv]

Penulis blog