EKBIS HUKUM POLITIK

Parah! Demi Dapatkan Dana Banpol, PSI Diduga Sengaja Palsukan Tanda Tangan Kader

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Parah! Demi Dapatkan Dana Banpol, PSI Diduga Sengaja Palsukan Tanda Tangan Kader

Parah! Demi Dapatkan Dana Banpol, PSI Diduga Sengaja Palsukan Tanda Tangan Kader

DEMOCRAZY.ID - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Surabaya melaporkan partainya sendiri ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan tanda tangan.


Hal ini berkaitan dengan pencairan bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol.


Pelapornya adalah Ketua DPC PSI Kecamatan Sambikerep Surabaya Dino Wijaya, sedangkan terlapornya yakni Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan sejumlah pengurus lainnya.


"Kami melaporkan Ketua DPD, dan pengurus PSI Surabaya," kata pengacara Dino, Feldo Keppy, Kamis (7/10).


Hal itu, kata Feldo, bermula saat kliennya menemukan dokumen absensi sebuah acara pendidikan politik yang digelar PSI Surabaya pada 2020.


Kliennya merasa heran sebab di dokumen itu terpampang tanda tangan dirinya. 


Padahal ia tak merasa hadir dalam acara pendidikan politik tersebut dan menandatangani berkas apapun.


Tiap kader yang hadir dan menandatangani dokumen absensi, kata dia, berhak mendapatkan dana banpol sebagai kompensasi. Sedangkan, kliennya itu mengklaim tak datang di acara itu.


"Kami mendapatkan foto dokumen, ada tanda tangan klien saya di situ. 'Lho kok ada saya di sini' padahal dia merasa tidak hadir dan menandatangani dokumen itu," ucapnya.


Kliennya itu pun sempat protes ke Ketua DPD PSI Surabaya kala itu, yakni Josiah Michael. 


Namun daftar hadir itu pun tak pernah diserahkan Josiah ke Bangkesbangpol.


"Terus dia tanya ke ketua yang lama Bro Josiah, soalnya agenda itu di saat Bro Josiah ketua DPD, sebelum Yusuf," ucapnya.


Namun saat kepemimpinan DPD PSI Surabaya berganti dan berada di tangan ketua yang baru, yakni Yusuf Lakaseng, dokumen daftar hadir itu, kata dia, diam-diam disetorkan pengurus yang baru ke Bangkesbangpol Surabaya untuk pencairan dana banpol.


"Pengurus yang sekarang mereka pakai disetorkan ke Bangkesbangpol untuk dana banpol, dengan tanda tangan fiktif itu," ucapnya.


Feldo mengatakan kasus ini membuat kliennya mengalami kerugian materil dan imateriel. Atas dasar itulah Doni melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.


"Klien kami namanya tercoreng, dan bisa tidak dipercaya lagi sama konstituen di dapilnya," ucapnya.


Laporan itu sejauh ini sudah dilakukan pihaknya satu kali soal dugaan tanda tangan fiktif. 


Pihaknya juga berencana segera melaporkan terkait dugaan korupsi dana banpol.


"Kami laporkan ke SPKT Polda Jatim. Ternyata diteruskan naik jadi penyelidikan," ucapnya.


Sejauh ini, kata Feldo, kliennya dan sejumlah saksi lain telah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim. 


Termasuk terlapor Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan sejumlah pengurus lainnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi Yusuf Lakaseng mengaku tuduhan pemalsuan tanda tangan dan korupsi dana banpol tersebut adalah fitnah yang keji. Ia juga enggan berkomentar banyak soal dugaan tersebut.


"Saya sebenarnya malas nanggapin ini. Karena ini fitnah yang keji," kata Yusuf. [Democrazy/cnn]

Penulis blog