HUKUM KRIMINAL

Miris! Dianiaya Preman Pasar, Wanita Pedagang Sayur Ini Malah Dijadikan Tersangka

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Miris! Dianiaya Preman Pasar, Wanita Pedagang Sayur Ini Malah Dijadikan Tersangka

Miris! Dianiaya Preman Pasar, Wanita Pedagang Sayur Ini Malah Dijadikan Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita pedagang sayur di Medan korban penganiayaan preman pasar dijadikan tersangka oleh aparat Kepolisian, viral di media sosial. 


Video wanita pedagang sayur dianiaya preman pasar dan malah dijadikan tersangka itu viral usai diunggah pengguna Twitter, Irwan2yah. 


Postingan video netizen itu juga ikut dibagikan mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, seperti dilihat pada Jumat 8 Oktober 2021.


Dalam narasi unggahannya, netizen itu awalnya mengungkit kembali video wanita pedagang sayur itu dianiaya preman pasar di Medan tersebut.


Ia pun menyebut peristiwa itu terjadi pada 2019 silam dan video terkait insiden itu juga sempat viral di media sosial.


“Masih ingat dengan video viral, Pedagang sayur menjadi korban penganiayaan Minggu 05/09/2021 oleh sekelompok preman di Pasar Gambir, Tembung,” cuit netizen Irwan2yah. 


Selain itu, sang netizen membeberkan bahwa kini wanita pedagang sayur itu mendapat surat panggilan dari Polisi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka terkait peristiwa tersebut. 


“Surat panggilan untuk keterangan sebagai tersangka dari pihak Kepolisian. Akulah yang korban yang di aniayai 4 orang aku pulak lah yamg jadi tersangka,” tuturnya.


Dilihat dari video itu, tampak wanita pedagang sayur bernama Litiwari Iman Gea itu memperlihatkan surat panggilan dari pihak Kepolisian terkait kejadian penganiayaan yang dialaminya. 


Namun, bukannya dipanggil sebagai korban perempuan berusia 37 tahun itu malah dipanggil sebagai tersangka. 


“Memanggil Litiwari Iman Gea untuk hadir di Polsek pada Hari Jumat tanggal 8 Oktober 2021 pukul 14.00 wib, dimintai Keterangan sebagai TERSANGKA,” demikian isi surat panggilan tersebut. 


Menanggapi postingan netizen tersebut, Ferdinand Hutahaean pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara terkait kasus itu. 


Menurut Ferdinand, ternyata antara korban dengan pelaku dalam insiden itu yakni wanita pedagang sayur dan preman pasar tersebut saling melapor. 


Saat ini, kata Ferdinand, satu orang preman pasar yang menganiaya wanita pedagang sayur itu telah ditahan Polda Sumatera Utara. 


“Saya sudah komunikasi barusan dengan Dir Krim Um Polda Sumatera Utara. Ternyata mereka saling lapor dan saat ini Pelaku yang lain 1 orang yang menyerang ibu ini telah ditahan oleh Polda. Saya berharap kawan-kawan lawyer di Medan ada yang bantu ibu ini, untuk mengawal perkaranya,” ujarnya. [Democrazy/terkini]

Penulis blog