POLITIK

Minta Jokowi Segera Mundur, Eggi Sudjana: Penderitaan Rakyat Udah Banyak, Kalau Suruh Ganti Rugi Apa Bisa?!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 29, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Minta Jokowi Segera Mundur, Eggi Sudjana: Penderitaan Rakyat Udah Banyak, Kalau Suruh Ganti Rugi Apa Bisa?!

Minta Jokowi Segera Mundur, Eggi Sudjana: Penderitaan Rakyat Udah Banyak, Kalau Suruh Ganti Rugi Apa Bisa?!

DEMOCRAZY.ID - Guru besar Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi mundur karena dianggap tak mampu membayar ganti rugi atas banyaknya penderitaan rakyat.


Eggi Sudjana menegaskan bahwa Presiden Jokowi pernah bersumpah pada saat pelantikan dengan mengacu pada Pasal UUD 1945, yakni menjalankan undang-undang sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya demi nusa dan bangsa.


"Presiden bersumpah, Pasal 9 UUD 1945. Apa sumpahnya? Demi Allah, sebagai presiden dan wakil presiden untuk menjalankan undang-undang sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya demi nusa dan bangsa," kata Eggi Sudjana sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 29 Oktober 2021.


Eggi Sudajana kemudian mempertanyakan sikap Presiden Jokowi terhadap lembaga peradilan yang merupakan bagian dari tertib mekanisme hukum.


Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi dasar penilaian objektif terhadap kinerja Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum secara adil.


"Persoalan seriusnya, peradilan itu kan satu tata cara mekanisme hukum, kenapa dia nggak taati? Dari itu saja kan kita udah bisa menilai secara objektif loh, dan sistematis, toleran saya tuh di situ," ujarnya.


Eggi Sudjana menilai, Presiden Jokowi justru terkesan toleran terhadap ketidakbenaran meski hal tersebut sangat menguntungkan kelompoknya.


Menurutnya, Presiden Jokowi harus toleran terhadap kejujuran, kebenaran, dan keadilan itu sendiri sebagaimana amanat dalam konstitusi.


"Ini justru toleran kepada ketidakbenaran. Toleran harus kepada kejujuran, kebenaran, dan keadilan itu sendiri," katanya.


Atas dasar tersebut, Eggi Sudjana meminta Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya secara sukarela.


Sebab menurutnya, Presiden Jokowi dianggap tak mampu membayar ganti rugi terhadap penderitaan banyak rakyat Indonesia yang kesusahan di masa kini.


"Maka saya minta mundur, karena kalau dia suruh ganti rugi mana bisa? Penderitaan rakyat udah banyak," ujar dia.


Meski demikian, Eggi Sudjana tetap menghormati aturan tata negara terkait tuntutannya yang meminta Presiden Jokowi mundur.


Menurutnya, DPR harus memanfaatkan hak interpelasi untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi yang nantinya berujung pada Sidang Istimewa jika Presiden Jokowi dinyatakan terbukti gagal dalam menjalankan tugasnya.


"Kalau tata negaranya DPR bersidang, kasih pendapat ke MK, MK kasih pendapat lagi ke DPR, baru Sidang Istimewa. Kan dia punya hak interpelasi, punya hak angket, dia punya hak berpendapat, kenapa nggak digunakan ini?," tuturnya. [Democrazy/kabes]

Penulis blog