EKBIS

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia: Biaya Logistik China ke RI Lebih Murah dari Jatim ke Papua

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia: Biaya Logistik China ke RI Lebih Murah dari Jatim ke Papua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia: Biaya Logistik China ke RI Lebih Murah dari Jatim ke Papua

DEMOCRAZY.ID - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut biaya logistik atau pengiriman barang dari China ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan pengiriman dari Jawa Timur (Jatim) ke Papua. 


Hal ini mencerminkan bahwa biaya logistik di Indonesia sangat tinggi dan belum berdaya saing bila dibandingkan dengan negara-negara lain.


"Faktanya, (pengiriman) barang dari China ke Indonesia lebih murah daripada Jatim ke Papua, sehingga tidak ada nilai kompetitifnya," tuturnya di Rapat Kerja Nasional ALFI/ILFA 2021, Rabu (27/10).


Bahkan, menurut catatannya, biaya logistik di Indonesia bisa mencapai 23 persen dari total biaya produksi. 


Padahal, biaya logistik yang rendah sangat dibutuhkan untuk mengupayakan agar produk Indonesia yang dijual bisa lebih murah di pasar.


"Pelaku usaha logistik tentu perlu melakukan efisiensi dan meningkatkan kecepatan arus barang," imbuh dia.


Lebih lanjut Bahlil mengatakan pemerintah terus berusaha mendukung ekosistem logistik dan juga kelangsungan bisnis para pelaku usaha di sektor ini. 


Salah satunya yang berada di ranahnya ialah mengundang investor agar mau mengalirkan modalnya ke sektor ini.


Harapannya, aliran investasi tersebut bisa meningkatkan skala bisnis kelogistikan dan membuat biaya logistik menurun ke depan. 


Untuk itu, ia mengklaim telah beberapa kali melancong ke sana-sini untuk menawarkan investasi kelogistikan Indonesia ke investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri.


"Terakhir saya ke Eropa, saya ke Belgia untuk mengajak mereka (pengusaha) masuk. Tapi untuk bisa masuk, mereka butuh partner lokal yang punya profesionalisme dan kemampuan, sehingga kolaborasi bisa baik," katanya.


Selain mengundang investor, ia juga memastikan pemerintah memberikan kemudahan perizinan dan insentif bagi pengusaha.


Bahkan, pemerintah telah menuangkan kemudahan ini di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. [Democrazy/cnn]

Penulis blog