AGAMA POLITIK

Mengingat Pidato Menag Yaqut: Tak Boleh Ada Kelompok yang Klaim Memiliki Negara!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 25, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Mengingat Pidato Menag Yaqut: Tak Boleh Ada Kelompok yang Klaim Memiliki Negara!

Mengingat Pidato Menag Yaqut: Tak Boleh Ada Kelompok yang Klaim Memiliki Negara!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya saat pertama kali ditunjuk sebagai pembantu presiden pernah pernah menyatakan bahwa tak boleh ada satu pun kelompok yang mengklaim memiliki negara ini. 


Mulanya, Yaqut menyinggung kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan oleh semua pihak. 


Menurut dia, kemerdekaan Indonesia tercapai bukan hanya karena peran masyarakat Islam, melainkan juga melibatkan peran bersama kaum Kristiani, Hindu, Buddha, Konghucu, dan semua agama yang melakukan pergolakan demi mencapai kemerdekaan.


Oleh karenanya, tidak ada satu kelompok atau satu agama pun yang berhak mengeklaim kepemilikan tunggal negara ini. 


"Tidak ada satu kelompok pun atau satu agama pun yang boleh mengklaim merasa paling memiliki negara ini. Semua berhak memiliki negara ini," ujar Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020). 


Namun baru-baru ini, Yaqut diprotes sejumlah pihak lantaran pernyataannya yang menyatakan bahwa Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).


Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021). 


Dalam sambutannya itu, Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.


"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus Kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut.  


"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," lanjut dia.


Sontak pernyataan Yaqut menuai protes bahkan dari NU. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan itu tidak pas dan kurang bijaksana. 


“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).


Helmy menilai, pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama serta golongan. 


Helmy pun menegaskan, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama. 


Ia menekankan, Kemenag bukan hanya hadiah untuk NU atau hanya untuk umat Islam saja. 


Lebih lanjut, ia mengatakan NU memiliki peran dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. 


“Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus,” tegasnya. 


Hal senada disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Ia menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut.


"Mestinya Menteri Agama berlaku adil kepada semua umat beragama dan organisasi keagamaan," ujar Abdul, Minggu (24/10/2021). [Democrazy/kmp]

Penulis blog