DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk mengizinkan penggunaan dana APBN untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 tahun 2021 yang diteken pada 6 Oktober 2021. Jika mengingat pernyataan Presiden tahun 2016 lalu saat pemasangan tiang pancang (groundbreaking) ini seperti bertolak belakang. Saat groundbreaking kereta cepat di Cikalong Wetan, Jawa Barat, Presiden Jokowi mengutarakan alasannya kenapa pembangunan proyek ini tidak menggunakan APBN. "Supaya tahu (tidak pakai APBN). Karena APBN akan kita titik beratkan pada pembangunan-pembangunan infrastruktur di luar Jawa," kata Jokowi, Kamis 21 Januari 2016 atau 5 tahun silam. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa APBN akan difokuskan untuk pembangunan yang lebih Indonesia sentris bukan lagi Jawa sentris. Dia mencontohkan, proyek yang akan dibangun dengan APBN seperti tol Sumatera, kereta api Makassar-Manado, termasuk pembangunan
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk mengizinkan penggunaan dana APBN untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 tahun 2021 yang diteken pada 6 Oktober 2021. Jika mengingat pernyataan Presiden tahun 2016 lalu saat pemasangan tiang pancang (groundbreaking) ini seperti bertolak belakang. Saat groundbreaking kereta cepat di Cikalong Wetan, Jawa Barat, Presiden Jokowi mengutarakan alasannya kenapa pembangunan proyek ini tidak menggunakan APBN. "Supaya tahu (tidak pakai APBN). Karena APBN akan kita titik beratkan pada pembangunan-pembangunan infrastruktur di luar Jawa," kata Jokowi, Kamis 21 Januari 2016 atau 5 tahun silam. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa APBN akan difokuskan untuk pembangunan yang lebih Indonesia sentris bukan lagi Jawa sentris. Dia mencontohkan, proyek yang akan dibangun dengan APBN seperti tol Sumatera, kereta api Makassar-Manado, termasuk pembangunan