HUKUM

Kemenkumham Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kemenkumham Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang?

Kemenkumham Coba Bungkam Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang?

DEMOCRAZY.ID - Perwakilan dari sebagian keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mengadukan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham ke Komnas HAM. 


Aduan itu mereka lakukan karena terdapat temuan-temuan fakta minor yang membuat keluarga korban merasa tidak mendapat perlakuan yang layak dari pemerintah. 


Pelaporan itu didampingi sejumlah organisasi swadaya masyarakat yang tergabung dalam tim advokasi korban kebakaran (TAKK). 


Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Ma'ruf Bajammal mengatakan, ada tujuh temuan fakta yang mereka dapatkan. 


Tujuh temuan itu merupakan poin-poin penanganan yang merugikan keluarga korban.


Mulai dari ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban, adanya ketidakterbukaan penjelasan kondisi korban meninggal, adanya ketidaklayakan peti jenazah korban yang terbuat dari tripleks, adanya indikasi intimidasi pada saat penandatanganan dokumen administrasi penyerahan jenazah, adanya upaya pembungkaman agar keluarga korban tidak menuntut pihak mana pun atas peristiwa kebakaran, tidak adanya pendampingan psikologis berkelanjutan kepada keluarga korban pasca penyerahan korban, hingga pemberian uang Rp30 juta oleh pemerintah sama sekali tidak membantu keluarga korban.


"Kami mengajukan pengaduan ke Komnas HAM untuk kemudian ditindaklanjuti," ungkapnya dilansir dari YouTube Komnas HAM, Jakarta, Jumat (29/10/2021).


Dia mengatakan, atas dasar itu, pihaknya menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada keluarga korban. 


Menurutnya, keluarga korban memiliki hak yang dijamin UU misalnya hak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan pengaduan dan penuntutan atau gugatan secara perdata, pidana, melalui proses peradilan yang jujur. 


"Tetapi, dalam hal itu terjadi dugaan pelanggaran HAM dengan adanya intimidasi itu," katanya. 


Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas kelas 1 Tangerang pada awal September. Puluhan orang narapidana tewas dan puluhan lainnya mengalami luka bakar.


Peristiwa itu menyebabkan protes dari berbagai kalangan. Terutama karena banyaknya korban jiwa. 


Peristiwa itu juga sempat memunculkan desakan pencopotan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.  [Democrazy/akurat]

Penulis blog