EKBIS

Kemenkeu Akhirnya Buka Suara soal Utang Diam-Diam RI ke China Sebesar Rp245 T

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Kemenkeu Akhirnya Buka Suara soal Utang Diam-Diam RI ke China Sebesar Rp245 T

Kemenkeu Akhirnya Buka Suara soal Utang Diam-Diam RI ke China Sebesar Rp245 T

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Keuangan buka suara soal utang tersembunyi Indonesia senilai Rp245 triliun dari China. 


Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan utang tersembunyi yang diungkapkan oleh AidData bukanlah milik pemerintah.


Utang tersebut milik BUMN hingga perusahaan swasta.


"Itu bukan utang pemerintah tapi dikait-kaitkan," tulis Yustinus dalam akun Twitter @prastow, dikutip Jumat (15/10).


Ia menjelaskan utang tersembunyi yang disebut oleh AidData adalah utang yang dihasilkan dari skema business to business (b to b) yang dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, special purpose vehicle (SPV), perusahaan patungan, dan perusahaan swasta.


"Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah," terang Yustinus.


Begitu juga dengan utang dari perusahaan patungan dan swasta. Hal ini tak menjadi tanggung jawab atau wewenang pemerintah.


"Sehingga, jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka," kata Yustinus.


Meski begitu, jika utang ini menimbulkan wanprestasi, maka risikonya juga akan sampai ke pemerintah. 


"Utang non pemerintah tapi jika wanprestasi berisiko 'nyrempet' pemerintah," jelas Yustinus.


Sementara, ia menjelaskan seluruh penarikan utang luar negeri (ULN) yang dilakukan pemerintah, BUMN, dan swasta tercatat dalam statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI).


"SULNI disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan, clear dan transparan," ucap Yustinus.


Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN dari China sebesar US$21,12 miliar. Angka itu terdiri dari utang pemerintah sebesar US$1,66 miliar, serta utang BUMN dan swasta sebesar US$19,46 miliar.


"Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, tidak tepat jika terdapat ULN (termasuk pinjaman China) yang dikategorikan sebagai hidden debt," ujar Yustinus.


Menurutnya, seluruh ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI. Informasi itu bisa diakses oleh publik. 


"Tak ada yang disembunyikan atau sembunyi-sembunyi," imbuhnya.


Selanjutnya, pemerintah juga menjamin sejumlah utang BUMN. Utang ini dianggap sebagai kontinjensi pemerintah.


"Kewajiban kontinjensi tersebut tidak akan menjadi beban yang harus dibayarkan pemerintah sepanjang mitigasi risiko default dijalankan. Ini yang terjadi saat ini, zero default atas jaminan pemerintah," jelas Yustinus.


Kewajiban kontinjensi, sambung dia, memiliki batasan maksimal penjaminan oleh pemerintah. Sebagai gambaran, batas maksimal pemberian penjaminan baru terhadap proyek infrastruktur yang diusulkan adalah 6 persen terhadap PDB 2024.


"Dengan tata kelola seperti ini, mitigasi risiko dilakukan sedini mungkin dan tidak akan menjadi beban pemerintah, apalagi beban yang tak terbayarkan," kata Yustinus.


Diketahui, Indonesia tercatat memiliki utang tersembunyi kepada China sebesar US$17,28 miliar atau Rp245,37 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).


Hal ini tertuang dalam laporan dari lembaga riset AidData bertajuk 'Banking on the Belt and Road: Insight from a new global dataset of 13.427 chinese development projects'.


AidData adalah lembaga penelitian pengembangan internasional. Laporan ini membahas 13.427 proyek di 165 negara dengan nilai US$843 miliar.


Berdasarkan dokumen itu, utang Indonesia ini terkait dengan strategi Belt and Road Initiative (BRI) yang digagas oleh China.


Indonesia menjadi salah satu dari ratusan negara yang memiliki utang tersembunyi kepada China. 


"Secara kolektif, ini utang yang dilaporkan senilai sekitar US$385 miliar," tulis AidData.


Utang tersembunyi Indonesia terhadap China setara dengan 1,6 persen dari PDB.


Sebagai informasi, utang tersembunyi yang diberikan China ke Indonesia tak tercatat di lembaga pemerintah. 


Pasalnya, utang itu bukan disalurkan lewat pemerintah, tetapi perusahaan negara atau BUMN.


Selain BUMN, utang juga disalurkan lewat bank milik negara, dan perusahaan swasta.


"Utang ini sebagian besar tidak muncul di neraca pemerintah," jelas AidData. [Democrazy/cnn]

Penulis blog