DAERAH PERISTIWA

Geger! Kades Korupsi Dana Desa Demi Nikahi 2 Istri Muda dan Investasi Berbau Mistis, Kisah Hidupnya Ini Bikin Tercengang

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Geger! Kades Korupsi Dana Desa Demi Nikahi 2 Istri Muda dan Investasi Berbau Mistis, Kisah Hidupnya Ini Bikin Tercengang

Geger! Kades Korupsi Dana Desa Demi Nikahi 2 Istri Muda dan Investasi Berbau Mistis, Kisah Hidupnya Ini Bikin Tercengang

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kades Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Yusro (YS), ditangkap personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang karena menggunakan uang anggaran dana desa (Add) tahun 2016-2018 dengan kerugian lebih dari Rp695 juta.


Dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk operasional desa malah digunakan untuk kepentingan pribadi.


Selain untuk biaya investasi berbau mistis, uang negara ratusan juta itu juga diduga dia gunakan untuk membiayai pernikahan dengan dua istri mudanya.


Bagaimana kisah YS bisa menjabat kepala desa?


Bos Pandai Besi


Di mata masyarakat Desa Kepandean, Yusro dinilai sebagai sosok pengusaha yang baik bahkan dia pun dikenal sebagai bos dari para pekerja pandai besi yang ada di Kecamatan Ciruas.


Seluruh hasil karya dari para pandai besi, seperti pisau, arit, golok serta lainnya dia beli untuk selanjutnya dijual ke pelbagai daerah di luar Banten.


Selain dikenal sebagai sosok yang baik dan bermasyarakat, Yusro juga terlahir dari keluarga yang cukup terpandang di Desa Kepandean dan memiliki kerabat yang cukup banyak di desa tempat kelahirannya.


"YS itu sebenarnya terlahir di Desa Kepandean namun seiring usahanya yang merangkak maju, YS pindah ke rumah barunya di Desa Citeurep masih di Kecamatan Ciruas," kata Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Kepandean, Hafni (57) ditemui di rumahnya.


Pada 2012, Desa Kepandean merupakan salah satu desa yang ikut dalam Pilkades serentak. Abdul Hadi yang menjabat sebagai Kades Kepandean tidak bisa lagi mencalonkan karena sudah menjabat 2 periode.


Jual Rumah Jelang Pilkades


Melihat peluang ini, YS nampaknya ingin mengubah profesi dari pengusaha sukses menjadi seorang abdi negara.


Persyaratan untuk bisa mengikuti Pilkades, dengan mudah dia bisa penuhi. Pun dana untuk operasional tahapan Pilkades dia siapkan, bahkan rela menjual rumah hasil keringatnya yang ada di Desa Citeurep.


"Rumahnya di Citeurep dia jual untuk keperluan operasional Pilkades. Karena rumah dijual, YS kembali numpang di rumah orang tuanya bersama istri dan anaknya," kata Hafni.


Karena dinilai baik, bermasyarakat serta berasal dari keluarga yang ditokohkan, YS berhasil merebut kursi Kepala Desa (Kades) Kepandean mengungguli 4 kandidat calon kades lainnya.


"Waktu pemilihan masyarakat menilai dia pengusaha sukses, jadi warga menilai dengan ilmu dan pengalamannya sebagai pengusaha bakal mampu membangun dan menyejahterakan warga desa," ujarnya.


Bangun Drainase


Setelah resmi menjabat sebagai Kades, kata Hafni, YS langsung bergerak merealisasikan janjinya saat kampanye Pilkades. Beberapa program yang dia janjikan dikerjakan termasuk pembangunan drainase dan perbaikan jalan desa, padahal saat itu belum ada yang namanya dana desa dari pemerintah.


"Pokoknya setelah dilantik, YS langsung tancap gas bekerja sesuai janji-janji kampanye. Padahal waktu itu belum ada yang namanya dana desa. Masyarakat semakin senang karena setiap ada kegiatan baik di balai desa maupun kegiatan warga, YS selalu hadir," tutur Hafni.


Kuasai Dana Desa


Hafni yang mengaku sudah menjabat Ketua BPD Kepandean menuturkan persoalan kemudian muncul ketika pemerintah mulai menggelontorkan dana desa sejak 2015. YS yang seharusnya memimpin desa mulai jarang terlihat di kantornya.


"Rekening kas desa yang semula dipegang bendahara berpindah tangan kepada dirinya. Ada uang desa yang masuk dan keluar cuma dia yang tahu, saya dan puluhan staf di desa tidak ada yang tahu," ungkapnya.


Hafni beserta yang lainnya mengakui pada masa kepemimpinan YS, hanya menerima gaji sampai akhir 2016. 


Setelah itu sampai 2018 honor mereka tidak kunjung dibayarkan, karena rekening kas desanya dibawa oleh YS. 


"Sekitar satu setengah tahun kami bekerja tapi tidak mendapat honor," pungkasnya. 


Sejak 2015-2018, sebagai ketua BPD Hafni mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran dana desa yang diterimanya dari pemerintah. Mengingat semua itu dipegang dan dikendalikan oleh YS. 


Sulit Ditemui


Dirinya juga merasa kesulitan untuk mencari informasi besaran dana itu, sebab YS juga sudah jarang berada di rumah Kepandean.


Karena sulit untuk ditemui, pelayanan masyarakat pun menjadi terganggu. Karena jengkel, masyarakat minta agar kantor desa ditutup saja.


"Pokoknya sejak tahun 2016 itu dia sudah susah dihubungi, di rumahnya juga jarang ada pak. Masyarakat yang keperluannya terganggu jadi jengkel dan meminta agar kantor desa ditutup tapi saya dan staf desa menolak," ungkapnya. 


Kemudian pada sekitar pertengahan 2018, ada temuan terhadap sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari dana desa oleh Inspektorat Kabupaten Serang. "Nilainya kalau tidak salah sekitar Rp150 juta," katanya. 


Karena dirinya mendapat panggilan dari Inspektorat, ia pun memenuhi panggilan itu dan menjawab apa adanya yang ia tahu. Namun YS selalu tidak hadir meskipun sudah beberapa kali dipanggil. 


"Sampai akhirnya kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian, saya juga hadir ketika dimintai keterangan polisi. Tapi YS tetap mangkir dan akhirnya ditangkap," ucapnya. [Democrazy/poskota]

Penulis blog