EKBIS POLITIK

Gak Terima Jokowi Dikritik Gegara Kereta Cepat Pakai APBN, Ngabalin: Ini Lebih Baik daripada Mangkrak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Gak Terima Jokowi Dikritik Gegara Kereta Cepat Pakai APBN, Ngabalin: Ini Lebih Baik daripada Mangkrak!

Gak Terima Jokowi Dikritik Gegara Kereta Cepat Pakai APBN, Ngabalin: Ini Lebih Baik daripada Mangkrak!


DEMOCRAZY.ID - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi sorotan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


Keputusan Jokowi yang mengizinkan penggunaan APBN pun ditentang oleh sejumlah pihak di Indonesia.


Terkait kritikan tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantos Staff Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa keputusan Jokowi sudah logis.


Sebab, ini masuk dalam proyek strategis nasional.


Ngabalin menjelaskan, proyek yang mulanya didanai konsorium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jalur B2B ini tak diduga akan meleset karena pandemi Covid-19.


“Saya harus katakan, kita tentu tak penah menduga dan menganalisa bahwa RI akan diterpa dengan pandemi luar biasa, di mana seluruh sistem keuangan dan sebagainya terkena imbas,” melalui salah satu program tv, Selasa, 12 Oktober 2021.


Maka dari itu, agar proyek selesai cepat pada waktunya, diputuskanlah oleh presiden untuk menggunakan dana APBN.


“Saya harus jawab terbuka dan transparan, itu adalah penguatan skema pendanaan guna memberi jaminan proyek strategi nasional, supaya bisa cepat selesai tepat pada waktunya,” jelas Ngabalin.


Ngabalin juga menyinggung betapa pentingnya kereta cepat ini untuk rakyat.


Sebab, dalam isu yang sudah masuk dalam proyek strategi nasional, itu merupakan kepentingan yang penting bagi rakyat.


Hal ini dilakukan, lanjut Ngabalin, agar proyek yang sudah ada tidak mangkrak.


“Dalam proyek pelaksanaan kan sudah jalan, untuk bisa jalan kan tidak mungkin bermasalah, ketika kesepakatan dengan pemerintah menetapkan proyek, maka tak boleh lagi meninggalkan proyek-proyek yang mangkrak, karena uang negara habis dengan proyek mangkrak,” ungkapnya.


“Bayangkan kalau dibiarkan, itu uang uang ratusan miliar sia-sia,” pungkasnya.


Sebelumnya, polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.


Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres No.107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Terdapat beberapa poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut.


Utamanya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa didanai oleh APBN. [Democrazy/galamed]

Penulis blog