POLITIK

Brigjen Junior Tumilaar Akhirnya Buka Suara Usai Dipecat dari Kodam Merdeka

DEMOCRAZY.ID
Oktober 09, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Brigjen Junior Tumilaar Akhirnya Buka Suara Usai Dipecat dari Kodam Merdeka

Brigjen Junior Tumilaar Akhirnya Buka Suara Usai Dipecat dari Kodam Merdeka

DEMOCRAZY.ID - Brigjen Junior Tumilaar buka suara setelah dicopot dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka. Dia mengumpamakan diri sebagai korban perang.


"Ya laksanakan saja, itu satu risiko tentara. Memang harus terjadi dan tidak apa-apa. Namanya tentara, kita melaksanakan satu pertempuran, pasti ada korban. Tidak mungkin sama sekali tidak ada korban dalam peperangan atau pertempuran, itu diperhitungkan. Katakanlah saya menjadi suatu korban dalam pertempuran atau suatu korban dalam situasi pertempuran atau peperangan," kata Tumilaar, Sabtu (9/10/2021).


Dia mengaku menyadari risiko dari perbuatannya. Brigjen Junior Tumilaar juga menyatakan dirinya memahami pasal yang disangkakan kepadanya.


"Kalau tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan, risikonya pasti dicopot. Itu saya sudah sadari akan ada risiko. Pasal itu selalu ada, sama dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan kalau di sipil. Kalau saya, itu tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Sudah pasti kena saya," ujarnya.


Dia menjelaskan alasan surat ke Kapolri tidak disampaikan ke pimpinannya. 


Jika disampaikan, katanya, pasti surat itu tidak akan sampai ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Di atas saya ada namanya Pangdam. Di dalam menulis surat itu ada pelanggaran militer. Setiap bertindak harus melapor ke atasan saya. Kalau menurut disiplin militer, saya harus lapor. Kalau di tindak pidana disiplin militer, harus lapor. Tapi kalau lapor, Panglima pasti tidak setuju. Maka di situlah yang saya langgar," sebut dia.


Dia tak mempermasalahkan keputusan tersebut. Menurutnya, prajurit harus selalu melaksanakan aturan dan siap menerima hukuman jika melanggar.


"Baik secara disiplin militer maupun pidana militer, saya kena. Itu saya sudah pikirkan sebelumnya," ucapnya.


Tumilaar juga bicara soal suratnya ke Kapolri. Dia mengatakan surat itu ditulis berdasarkan fakta. Dia juga berharap surat itu dijawab.


"Surat saya kan sampai sekarang belum dijawab. Ya memang pro-kontra, saya bukan masalah kan soal pro-kontra. Saya persoalkan bahwa surat itu menjadi pengingat. Kalau ditanggapi syukur, tidak ditanggapi juga tidak apa-apa," ujarnya.


"Sekarang kan saya dibebastugaskan, kesannya kan saya tidak benar. Makanya dengan adanya putusan itu, nanti itu bisa saja berarti surat saya tidak sesuai fakta. Pertanyaan sekarang berani kah surat saya itu ditanggapi oleh Kapolri saat ini," sambungnya.


Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) mengatakan Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Irdam XIII/Merdeka. Jenderal bintang satu itu diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer.


"Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," kata Komandan Puspom AD, Letjen Chandra W Sukotjo, dikutip dari situs resmi Puspom AD, Sabtu (9/10).


Pasal berlapis pun dikenakan pada Junior. Untuk kepentingan proses hukum militer, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Tumilaar.


"Untuk kepentingan tersebut di atas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ujar Chandra.


Junior diperiksa Puspom AD lantaran mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Surat yang isinya meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado itu menjadi viral di media sosial. [Democrazy/detik]

Penulis blog