DAERAH KRIMINAL PERISTIWA

Kekerasan Polisi di Aksi Peringatan 'Hari Oligarki' dan G30S TWK di Jateng, Tujuh Orang Massa Alami Luka Cukup Parah

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
PERISTIWA
Kekerasan Polisi di Aksi Peringatan 'Hari Oligarki' dan G30S TWK di Jateng, Tujuh Orang Massa Alami Luka Cukup Parah

Aksi Peringatan 'Hari Oligarki' dan G30S TWK di Jateng, Tujuh Orang Massa Alami Luka Cukup Parah Akibat Tindakan Kekerasan Polisi

DEMOCRAZY.ID - Aksi untuk memperingati Hari Oligarki dan G30S TWK pada Kamis, 30 September 2021, diduga mendapatkan tindakan represif dari aparat.


Aksi yang dilakukan di Gubernuran Jawa Tengah tersebut bertepatan dengan pemecatan 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Dhika, mengatakan aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan titik kumpul di patung kuda Pleburan.


“Lagi-lagi negara mengerahkan kekuatan berlebih untuk memberangus kebebasan berpendapat,” ucapnya dalam rilis yang dibagikan, Jumat, 1 Oktober 2021.


Setelah berkumpul, massa kemudian melakukan long march ke titik aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah.


Pada aksi ini, massa melakukan berbagai kegiatan seperti orasi, musikalisasi puisi, dan aksi teatrikal.


“Sekitar 17.45 WIB, sesaat sebelum aksi teatrikal dimulai, aparat Kepolisian keluar dari gerbang kantor Gubernur dan memaksa massa aksi untuk bubar, dengan alasan sudah lewat waktu yang ditetapkan Undang-Undang,” tutur Dhika.


Padahal, berdasarkan penjelasan Pasal 13 ayat (1) huruf b UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, anggota Polisi diwajibkan berkoordinasi dengan koordinator aksi.


“Namun, alih-alih berkoordinasi, Polisi membubarkan massa aksi dengan tindakan kekerasan. Beberapa di antaranya pukulan pada pelipis mata, muka, kepala bagian belakang, tendangan ke arah perut dan bagian rusuk,” kata Dhika.


Sampai tulisan diturunkan, pihaknya mencatat terdapat 7 orang massa aksi yang mengalami tindakan represif cukup parah.


“Salah satu pendamping massa aksi dari LBH Semarang diserang dengan pukulan pada wajah, rahang, pelipis, dan tendangan. Kondisi tangan melepuh dan wajah lebam,” ujar Dhika.


Dalam kejadian tersebut, satu orang mahasiswa juga sempat diangkut oleh aparat Kepolisian.


Berdasarkan hasil koordinasi, setidaknya terdapat beberapa massa aksi yang mendapatkan represifitas aparat, yakni:


1. Mahasiswa Undip berinisial G dipiting, dibawa ke truk, ditanya dengan membentak-bentak terkait nama, alamat, dan perihal agama, serta disiram dari belakang.


2. Anggota Walhi Jawa Tengah berinisial NC dipukul bagian mulut dan pelipis sampai berdarah, dipukul di bagian perut sebelah kanan, dan dipukul bagian kepala hingga terasa pusing.


3. Mahasiswa Undip berinisial RH dipiting dan dibanting.


4. Anggota LPM Hayam Wuruk berinisial MS diintimidasi karena merekam kejadian.


5. Mahasiswa Undip berinisial BG mengalami intimidasi oleh Polisi.


6. Mahasiswa Undip berinisial G disikut oleh aparat.


7. Anggota PBH LBH Semarang berinisial CG dijambak, dipiting, dicakar, dibanting, dan dikejar-kejar.


“Hari ini terlihat dengan jelas bahwa negara benar-benar tidak berpihak kepada rakyat. Padahal kebebasan mengemukakan pendapat, termasuk kritik terhadap oligarki yang telah membahayakan hajat hidup orang banyak, sudah dijamin oleh konstitusi,” tutur Dhika. [Democrazy/pkry]

Penulis blog