POLITIK

Akademisi Senior Chusnul Mariyah Sebut Demokrasi di Indonesia Diatur Korporasi, Ternyata Begini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID
Oktober 26, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Akademisi Senior Chusnul Mariyah Sebut Demokrasi di Indonesia Diatur Korporasi, Ternyata Begini Penyebabnya

Akademisi Senior Chusnul Mariyah Sebut Demokrasi di Indonesia Diatur Korporasi, Ternyata Begini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID - Akademisi senior Chusnul Mariyah menyebut demokrasi di Indonesia diatur oleh korporasi dan membongkar penyebabnya secara detail.


Chusnul Mariyah menyebut demokrasi di Indonesia diatur oleh korporasi karena Indonesia menyontek model demokrasi ala Amerika Serikat.


"Kekuatan korporasi menentukan demokrasi di Indonesia. Kenapa? Kita ini nyonteknya model Amerika. Amerika itu memang mengimplementasikan yang disebut demokrasi liberal, one vote one person one value," kata Chusnul Mariyah sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 26 Oktober 2021.


Chusnul Mariyah menyebut sistem pemilu dengan konsep popular vote yang diadopsi Indonesia dari pemilu di Amerika Serikat tak memberikan garansi adanya pemimpin yang baik.


Bahkan kata dia, garansi tersebut tak akan terjamin jika sumber biaya politik di Indonesia sangat tergantung pada korporasi atau bandar.


"Pemilu dengan popular vote itu tidak ada garansi orang yang baik, orang yang kapasitas, apalagi kalau tergantung pada bandar," ujarnya.


Chusnul Mariyah menjelaskan, korporasi sangat memegang kendali terhadap ekosistem demokrasi di Amerika Serikat khususnya ketika pemilu digelar.


Bahkan, dia juga menyinggung peranan The Fed yang dikendalikan oleh klan Rotschild dalam menentukan tokoh yang layak untuk memimpin Amerika Serikat.


"Kalau di Amerika, kita bisa lihat korporasi itu yang memegang sebetulnya di dalam pemilu. Kalau bicara The Fed, itu kan Rotschild yang kemudian menjadi bagian tak terkalahkan, nah ini juga kelompok Zionis Yahudi," katanya.


Chusnul Mariyah mengatakan, pasal limit contribution sebagaimana yang diterapkan dalam pemilu di Amerika Serikat tak cocok untuk diadopsi oleh Indonesia.


Dia menyebut, regulasi limit contribution dalam pemilu di Indonesia justru memperbesar peluang korporasi atau siapapun yang bermodal kuat untuk mengendalikan pemilu, bahkan mengatur siapa yang layak untuk menang.


"Model inilah yang kita impor dari Amerika, makanya saya sejak awal mengatakan jangan menggunakan pasal limit contribution, karena itu model liberal. Limit contribution akhirnya yang kontribusi siapa? Korporasi, yang pegang uang," ujar dia.


Chusnul Mariyah menyimpulkan, ketentuan limit contribution dapat menyandera partai politik di Indonesia sehingga mereka memiliki ketergantungan yang luar biasa terhadap korporasi.


Dia juga menjelaskan, kewajiban partai politik memiliki banyak kantor DPD, DPC, hingga ke tingkat yang lebih rendah sangat membebani operasional partai politik sehingga di situlah celah korporasi atau bandar untuk masuk dalam aspek pendanaan.


"Partai tersandera dengan korporasi, kenapa? Karena aturan hukumnya juga, partai politik boleh ikut pemilu kalau punya 100 persen kantor di provinsi, 75 persen kantor di kabupaten/kota, 50 persen kantor di kecamatan, terus siapa yang membiayai kantor-kantor partai politik itu? Akhirnya bandar masuk, korporasi masuk di dalam konteks itu," tuturnya. [Democrazy/kabes]

Penulis blog