AGAMA EKBIS POLITIK

Yaqut Buka Suara Soal Kekayaannya Naik 11 Kali Lipat Usai Jadi Menag

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
POLITIK
Yaqut Buka Suara Soal Kekayaannya Naik 11 Kali Lipat Usai Jadi Menag

Yaqut Buka Suara Soal Kekayaannya Naik 11 Kali Lipat Usai Jadi Menag

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis di masa pandemi virus Corona, salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.


Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. 


Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.


Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. 


Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2 miliar.


"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Yaqut.


Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. 


Ia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.


Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis di masa pandemi virus Corona. 


Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Yaqut Cholil Qoumas.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengalami kenaikan harta 11 kali lipat sejak dirinya ditunjuk jadi Menteri Agama.


Sebagai perbandingan, total harta Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama sebesar Rp 936.396.000. Data tersebut didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut ke KPK pada Juni 2019.


Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 47.096.000, alat transportasi dan mesin (Mazda Biante, Mazda CX-5) Rp 882.000.000, harta bergerak lainnya Rp 1.500.000, serta kas dan setara kas Rp 5.800.000.


Sementara itu, jika menilik data kekayaan terbaru Menag Yaqut di laman LHKPN KPK, yang dilaporkan pada Maret 2021, nilai harta tokoh asal Rembang itu sekitar Rp 11.458.093.639.


Adapun rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 9.320.500.000, harta bergerak lainnya Rp 220.754.500, serta harta kas dan setara kas Rp 646.839.139. Dari data tersebut, terlihat jelas kenaikan harta paling signifikan adalah tanah dan bangunan.


Lalu, bagaimana dengan koleksi mobilnya?


Pada data 2019, Gus Yaqut melaporkan memiliki dua mobil, yakni Mazda Biante 2014 hasil sendiri dengan taksiran banderol Rp 400 juta dan Mazda CX-5 2015 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 482 juta.


Kemudian pada data 2021 atau setelah ia menjabat Menteri Agama, Mazda Biante sudah hilang dari laporan. 


Mobil MPV itu diganti dengan model sedan mewah Mercedes-Benz tahun 2018 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 980.000.000. 


Sementara itu, model Mazda CX-5 2015 masih terdaftar, tapi taksiran harganya sudah mengalami penyusutan jadi Rp 290 juta. [Democrazy/dtk]

Penulis blog