POLITIK

Tolak Tawaran Damai Haris Azhar, Pakar Komunikasi Politik: Sikap Luhut Tak Mencerminkan Seorang Menteri!

DEMOCRAZY.ID
September 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tolak Tawaran Damai Haris Azhar, Pakar Komunikasi Politik: Sikap Luhut Tak Mencerminkan Seorang Menteri!

Tolak Tawaran Damai Haris Azhar, Pakar Komunikasi Politik: Sikap Luhut Tak Mencerminkan Seorang Menteri!

DEMOCRAZY.ID - Pakar komunikasi politik, yakni Emrus Sihombing, menanggapi soal Luhut Binsar Panjaitan yang menolak mediasi. 


Menurutnya, sikap Luhut yang menolak damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu tak mencerminkan sikap sebagai seorang menteri. 


Pasalnya, yang menawarkan untuk mediasi, yaitu dari pihak kepolisian sebagai prinsip restorative justice Kapolri.


“Ini menawari kepolisian, bukan Haris Azhar. Seharusnya LBP sebagai pemimpin menerima mediasi sebagai prinsip restorative justice Kapolri,” terang Emrus, Senin, 27 September 2021. 


Kecuali, lanjut Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu, yang menawarkan mediasi tersebut adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


“Bisa saja LBP tidak menerima tawaran itu karena LBP sebelumnya sudah memberikan kesempatan kepada Haris Azhar melaui somasi yang dilayangkannya.” 


Nah, menurut pakar komunikasi politik itu, jika kondisinya demikian, maka hal tersebut memang masih masuk akal. 


Namun, saat ini yang menawari mediasi adalah pihak kepolisian sehingga menurutnya, Luhut seharusnya menghargai Kapolri.


“Tapi ini yang menawarkan pihak dari kepolisian untuk menjalankan perintah Kapolri seperti yang saya sebut tadi restorative justice,” tuturnya. 


“Seharusnya LBP menghargai Kapolri,” tandas Emrus Sihombing. 


Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 


Dalam pemeriksaan kali ini, Luhut menyempaikan kepada penyidik setiap tuduhan tanpa bukti harus dipertanggungjawabkan. 


“Sudah selesai pemeriksaan, ya. Saya sampaikan (ke penyidik) supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggung jawab,” tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin ini. 


Luhut juga menyebut, bahwa penyidik membuka ruang mediasi antara keduanya. Hal itu sesuai dengan restoratif justice Kapolri. 


Namun, ia tetap meminta kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum yang ada. [Democrazy/terkini]

Penulis blog